Skandal Bansos, KPK Panggil Dirjen Linjamsos hingga PT Sritex Tolak Tuduhan Dapat Rekomendasi Gibran

- 21 Desember 2020, 17:00 WIB
KPK.*
KPK.* /PMJ News

Gibran Rakabuming dituduh terseret dalam kasus 'bagi-bagi jatah' bansos.

Ia disebut-sebut merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk ikut terlibat menangani proyek pembuatan tas sembako bantuan sosial.

Baca Juga: Mendekati Malam Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Terjunkan Puluhan Ribu Personel Operasi Lilin

Terkait hal tersebut, PT Sritex membantah bahwa pihaknya direkomendasikan putra sulung Presiden Jokowi.

“Sritex tidak mendapatkan rekomendasi Gibran,” bantah pihak PT Sritex saat dikonfirmasi Portal Jogja yang dikutip oleh Cirebon.Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 21 Desember 2020.

Meskipun demikian, PT Sritex tidak membantah bahwa perusahaan tersebut ikut berpartisipasi dalam kegiatan bansos.

Baca Juga: Muncul Varian Baru Virus Corona yang Lebih Cepat Nular, SBY Berharap Pemerintah Ambil Langkah Tepat

Namun, semua itu sudah mendapat approach dari pihak Kemensos.

“Kami mendapatkan pesanan goodie bag bansos setelah di-approach oleh pihak Kemensos. Kami diberi tahu bahwa kebutuhan goodie bag memang mendesak,” jelasnya.

Sama halnya dengan PT Sritex, pihak Gibran juga membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut. ***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA PortalJogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah