Banyak Santri dan Kyai Ponpes Terpapar Covid 19, Iskan Prihatin: Kemenag Belum Maksimal

- 18 Desember 2020, 18:24 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis. /fraksi.pks.co.id

PR CIREBON- Berdasarkan data dari Direktur Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren Kementerian Agama, hingga 6 Desember 2020, tercatat 4328 Santri, 21 ustadz dan ustadzah, serta 2 Pegawai Ponpes, di 67 Pesantren, di 13 Provinsi, terkonfirmasi Positif Covid-19.

Sementara itu, Data Ketua Umum RMI (Rabithah Ma’ahid Al-Islamiyah) PBNU, KH Abdul Ghafar Razin, yang disampaikan pada malam puncak Peringatan Hari Santri Nasional yang diadakan secara daring di PBNU, juga menemukan adanya 110 Pesantren dan 4.000-an Santri yang terpapar covid-19, dan 207 Kiai/Nyai wafat yang diduga kuat karena Covid-19.

Baca Juga: Kutuk Kartun Nabi Muhammad di Prancis, Putin: Ingat, Menghina Orang beragama, Ada Balasannya

Anggota komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis, mengungkapkan keprihatinannya akan kondisi tersebut.

“Saya menyayangkan bahwa negara ini belum hadir secara maksimal saat musibah pandemi Covid 19 melanda pondok pesantren di berbagai daerah,” ungkapnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Fraksi PKS.

Iskan mengungkapkan bahwa Kemenag masih minim memberikan sosialisasi dan edukasi Covid 19 di pesantren, apalagi saat ini banyak juga pesantren di beberapa wilayah sudah melakukan Pembelajaran tatap muka.

“Seluruh elemen yang terlibat dalam proses belajar mengajar di pesantren harus mendapatkan wawasan tentang penanganan Covid 19, baik itu terkait pencegahannya bahkan Pesantren harus bisa menjadi teladan bagi entitas lainnya dalam memutus mata rantai Covid 19 ini,” ungkap Iskan.

Baca Juga: Setelah Dikabarkan Vaksin Gratis, Satgas: Vaksin Covid-19 Tidak Melindungi 100 Persen

Contohnya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta membatasi jumlah siswa yang hadir tatap muka dari jumlah standar yang sudah ditentukan” sambungnya.

Maka dari itu, Iskan menilai perlu kiranya Kemenag meningkatkan komunikasi publik bagi klaster Covid 19 di Pesantren saat ini, dan akses bantuan selama covid 19 tidak boleh terkendala sedikitpun.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x