Tegas, Anggaran Dipa 2021 Menkes Terawan: Ingat Transparansi, Jangan Coba-coba KKN!

- 15 Desember 2020, 21:11 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan kondisi vaksin baik dan aman.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan kondisi vaksin baik dan aman. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

PR CIREBON - Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2021 telah diserahkan ke masing-masing unit kerja di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menteri Kesehatan (Menkes) dr. Terawan Agus Putranto pun mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk tidak melakukan korupsi.

Menkes Terawan berpesan untuk melakukan belanja sedini mungkin. Kalau bisa proses pengadaan yang sudah berjalan hingga nanti Januari sudah langsung dilaksanakan. Sehingga semua bisa ada percepatan dan diharapkan fokus untuk bisa melaksanakan pekerjaannya dengan baik.

''Ingat transparansi, akuntabilitas dan, audit ya. Jangan coba-coba melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme,'' tegas Menkes.

Baca Juga: Soal Penembakan Enam Laskar FPI, Kabareskrim: Kami Terbuka Masukan dari Siapapun

Terawan menambahkan kepada pejabat juga jangan mau menerima gratifikasi atau menjanjikan sesuatu ataupun yang kaitannya bisa menjurus ke arah korupsi.

''Jangan coba-coba melakukan hal-hal itu atau kepikiran hal-hal yang seperti itu, karena, pertama tidak baik, tidak menjadi berkah, tidak akan diridhoi, dan menurut saya itu pelanggaran hukum,'' ucap Menkes Terawan, yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kementerian Kesehatan.

Pejabat pelaksana anggaran diharapkan segera melakukan identifikasi kegiatan pengadaan baik barang maupun jasa serta membuat rincian pelaksanaan kegiatan secara rinci dan melakukan kontrak pengadaan. Mulai pelaksanaannya di bulan Januari 2021 sudah pengadaan, sudah pelaksanaan kerjanya.

Baca Juga: Mulai 18 Desember 2020, Pemerintah Larang Kerumunan saat Libur Hari Natal dan Malam Tahun Baru

Diperlukan pengawasan penggunaan anggaran dan monitoring evaluasi pelaksanaan kegiatan secara berkala.

''Saya minta Irjen bersama Sekjen untuk memantau melihat kalau ada kegiatan-kegiatan yang sekiranya ada tendensi ke arah yang tidak tepat atau tidak baik segera lakukan pengawasan, segera langsung di dampingi supaya tidak ada niat-niat yang akhirnya menjerumuskan,'' kata Menkes Terawan.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x