Soal Indonesia Buka Hubungan dengan Israel, NU: Tidak Tahu Sumbernya, Kami Tetap Menolak

- 15 Desember 2020, 16:24 WIB
ILUSTRASI logo NU.*/KABAR BANTEN
ILUSTRASI logo NU.*/KABAR BANTEN /

PR CIREBON – Terkait isu baru-baru ini bahwa pemerintah akan membuka hubungan dengan Israel, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Robikin Emhas mengatakan Indonesia tidak perlu membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

"NU sendiri berpandangan bahwa selama Israel belum mengakui kemerdekaan Palestina, maka Indonesia tidak perlu membuka hubungan diplomatik dengan Israel," kata Robikin kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 15 Desember 2020.

Tanggapan Robikin itu keluar seiring adanya pemberitaan dari media soal isu kemungkinan Indonesia akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel, meskipun isu tersebut dibantah oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia.

"Saya tidak tahu dari mana sumber media menyebutkan hal seperti itu. Sepanjang keterangan Kemenlu RI, Indonesia tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel," kata Robikin, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: HRS Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel, Tim Kuasa Hukum Ungkap Masalahnya

Ia mengatakan dukungan NU untuk kemerdekaan Palestina tidak berubah. NU konsisten mendukung kemerdekaan Palestina sebagaimana sejak diputuskan secara resmi dalam Muktamar ke-13 NU Tahun 1938 di Pandeglang, Banten.

NU, ia menegaskan, memiliki komitmen membela kedaulatan Palestina dengan ibu kota Yerusalem pada Muktamar ke-33, tanggal 1-5 Agustus 2015.

"Untuk itu, NU mengapresiasi pemerintah RI yang secara teguh mengemban mandat konstitusi dengan politik bebas dan aktif yang selama ini dilakukan dalam memberi dukungan terhadap kemerdekaan Palestina," katanya.

Baca Juga: ILC Umumkan Episode Terakhir Malam Ini, Karni Ilyas Pamit: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Sebelumnya, MUI juga ikut buka suara terkait hal tersebut.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x