Cipto mengatakan penerima PKH juga tercatat sebagai penerima bantuan non-tunai yang pendampingnya ada di setiap kecamatan. Penerima bantuan itu mendapat bantuan sembako dengan cara mendapat kartu ATM untuk membeli sembako di e-warung.
"Setiap kelurahan ada pendamping PKH. Ini yang mungkin sedang direbut oleh partai tertentu dengan menempatkan kadernya sebagai pendamping setelah mensos berasal dari partai itu," ujarnya.
Baca Juga: Mulai Tahun Depan, Pembimbing Ibadah Haji Wajib Miliki Sertifikat, Sekjen Kemenag: Syarat Mutlak
Diketahui KPK menjaring sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) program bantuan sosial Kementerian Sosial dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Jumat malam hingga Sabtu 5 Desember 2020 dini hari.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan perkara ini diduga juga menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara karena menunjuk langsung para tersangka sebagai pelaksana proyek bansos tersebut.
"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan," ungkap Firli.***