Seret Tri Rismaharini, SCWI Sebut Pengembangan Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Bisa sampai Surabaya

- 7 Desember 2020, 16:13 WIB
 Juliari P. Batubara, Menteri Sosial (kiri) dan Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya saat pemberian bantuan sosial di kantor Kecamatan Gayungan, Rabu (7 Oktober 2020) lalu.
Juliari P. Batubara, Menteri Sosial (kiri) dan Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya saat pemberian bantuan sosial di kantor Kecamatan Gayungan, Rabu (7 Oktober 2020) lalu. //Kemensos.go.id

Cipto mengatakan penerima PKH juga tercatat sebagai penerima bantuan non-tunai yang pendampingnya ada di setiap kecamatan. Penerima bantuan itu mendapat bantuan sembako dengan cara mendapat kartu ATM untuk membeli sembako di e-warung.

"Setiap kelurahan ada pendamping PKH. Ini yang mungkin sedang direbut oleh partai tertentu dengan menempatkan kadernya sebagai pendamping setelah mensos berasal dari partai itu," ujarnya.

Baca Juga: Mulai Tahun Depan, Pembimbing Ibadah Haji Wajib Miliki Sertifikat, Sekjen Kemenag: Syarat Mutlak 

Diketahui KPK menjaring sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) program bantuan sosial Kementerian Sosial dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Jumat malam hingga Sabtu 5 Desember 2020 dini hari.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan perkara ini diduga juga menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara karena menunjuk langsung para tersangka sebagai pelaksana proyek bansos tersebut.

"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan," ungkap Firli.***

 

 

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah