Protokol Kesehatan Secara Ketat, KPU Minta Masyarakat tak Perlu Khawatir Penyebaran Covid-19 di TPS

- 7 Desember 2020, 07:45 WIB
Ilustrasi Petugas memeriksa suhu tubuh warga sebelum memasuki area tempat pemungutan suara (TPS) saat simulasi pemungutan suara pilkada serentak di halaman Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (5-12-2020). Simulasi tersebut untuk memberikan pengetahuan terkait dengan mekanisme dan prosedur pemungutan dan perhitungan suara pilkada yang menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.*
Ilustrasi Petugas memeriksa suhu tubuh warga sebelum memasuki area tempat pemungutan suara (TPS) saat simulasi pemungutan suara pilkada serentak di halaman Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (5-12-2020). Simulasi tersebut untuk memberikan pengetahuan terkait dengan mekanisme dan prosedur pemungutan dan perhitungan suara pilkada yang menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.* /ANTARA FOTO/Umarul Faruq

PR CIREBON - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir lagi penyebaran Covid-19 di TPS Pilkada 2020. Sebab, pihaknya telah memfasilitasi penerapan protokol kesehatan secara utuh dan komplit.

Kendati begitu, Arief menyebut penegakan protokol kesehatan itu pada akhirnya dikembalikan kepada masing-masing orang. Dia pun meminta semua pihak terlibat aktif menjaga prokes demi mencegah penularan di TPS.

"Kalau semua pihak penyelenggara dan peserta patuh prokes sebetulnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan ada penyebaran Covid-19 saat kegiatan pemilihan. Ini yang harus saya tekankan," ungkap Arief saat dikonfirmasi, Minggu 6 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: Meski Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia, Presiden Ingatkan Masyarakat Tetap Disiplin Terapkan 3M

Arief menjelaskan, fasilitas protokol kesehatan yang telah disiapkan KPU di antaranya menyediakan tempat cuci tangan, sarung tangan hingga masker bagi yang tidak memilikinya. Selain itu, KPU juga akan mengatur jam kedatangan supaya tidak bersamaan.

"Fasilitas menggunakan sarung tangan ketika mencoblos sehingga pegang paku, coblos, dia terlindungi. Ketika pegang surat suara, sentuh meja, kursi, dia terlindungi. Jadi saya pikir ini perlu dikabarkan," tuturnya.

Arief juga mengingatkan rangkaian pilkada tidak hanya terjadi saat di TPS belaka, melainkan mulai dari keluar rumah hingga keluar dari TPS. Hal ini tentu berada di luar kendali KPU untuk menegakkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Menteri Erick Thohir Fokus Kembangkan BUMN, Terbukti Gandeng Investor Jepang

"Karena kegiatan pemilihan itu rangkaiannya panjang sebetulnya. Misal dia keluar rumah menuju TPS, jangan-jangan dia mampir warung ketemu temannya nongkrong dulu dan sebagainya. demikian juga setelah dia keluar TPS," tukasnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x