Ardian dan Harry menjadi tersangka pemberi suap, sedangkan Juliari, Matheus dan Adi menjadi penerima suap.
Diketahui, anggaran untuk bansos Jabodetabek sebesar Rp 6,84 triliun dan telah terealisasi Rp 5,65 triliun atau sekitar 82,59 persen berdasarkan data tanggal 4 November 2020.***