DPR Disebut Lembaga Paling Korup, Refly Harun: Pemberantasan KKN Masih Poco-poco, Maju Mundur

- 6 Desember 2020, 14:05 WIB
Tangkap layar YouTube Refly Harun./ YouTube Refly Harun
Tangkap layar YouTube Refly Harun./ YouTube Refly Harun /
PR CIREBON - Seperti yang telah dibagikan Refly Harun tentang hasil survei Global Corruption Barometer (GCB) 2020 yang dilaksanakan oleh Transparency International Indonesia (TII) menyebut bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah sebuah lembaga paling korup di Indonesia.
 
TII pun tidak heran karena sesuai dengan hasil survei tersebut nyatanya memang sejalan dengan tendensi negara-negara di Asia dengan parlemen yang menjadi lembaga yang paling korup.
 
Dari total responden yang ikut serta dalam survei tersebut didapatkan 51 persennya yaitu berpendapat demikian.
 
Kemudian dengan menanggapi hasil survei soal DPR tersebut pakar hukum Tata Negara Refly Harun menganggap bahwa fenomena ini telah menjadi hal yang lumrah terjadi di Indonesia
 
"Saya tidak perlu tertawa sesungguhnya, karena ini fenomena yang berulang sesungguhnya, pertanyaannya adalah kapan ada breakthrough (jalan keluar) dalam pemberantasan korupsi ini," ujarnya.
 
 
Refly Harun berpendapat bahwa memang setelah reformasi ini program untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) masih belum bisa berjalan dengan biak.
 
"Kita ingin melihat bahwa negara kita adalah negara yang bebas korupsi, negara ini kan ketika reformasi terjadi, salah satu agendanya adalah KKN, agenda inilah yang belum terlaksana dengan baik menurut saya," ucapnya.
 
Yang mana padahal penghilangan dwifungsi TNI dan Polri serta amandemen konstitusi sudah dilakukan dan memang berjalan dengan baik sebelumnya, akan tetapi Refly Harun menilai jika belum ada konsistensi dan bicara soal pemberantasan korupsi di Tanah Air masih seperti menari Poco-Poco yaitu selalu maju-mundur saja gerakanya.
 
"Pemberantasan KKN masih seperti poco-poco, maju-mundur dan unfortunately (sayangnya) seperti pernah saya katakan di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), tidak ada presiden dalam masa reformasi yang berhasil dalam melakukan pemberantasan korupsi," ujarnya.
 
 
Sehingga dilihat melalui kacamata seorang Refly Harun bahwa memang tren pemberantasan korupsi di masa pemerintahan Presiden Jokowi terlihat melemah.
 
"Presiden Jokowi dianggap part of the problem (bagian dari masalah) dalam pemberantasan korupsi, terbukti ketika menyetujui dan menyepakati revisi UU KPK, yang jelas-jelas dimaksudkan untuk melemahkan KPK," ucapnya.
 
Seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah pada kanal YouTube Refly UNCUT, Minggu, 6 Desember 2020, mengatakan bahwa wajar saja jika survei lembaga paling korup tersebut mengarah kepada DPR.
 
"Nah kalau dikaitkan antara hasil survei dan pelemahan KPK oleh DPR, ya wajar saja, karena persepsinya DPR adalah lembaga yang paling korup. Tapi justru persepsi itu penting untuk mawas diri, ya jangan marah ya, kalau kemudian lembaga kita dianggap buruk, citra kita dianggap buruk," ujarnya.
 
 
Dari semua itu tentu saja Refly Harun sangat mendukung sebuah jargon dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yaitu, Revolusi Akhlak.
 
"Karena itulah saya setuju revolusi akhlak, bagaimana kita memperbaiki akhlak, terutama akhlak tidak korupsi, akhlak tidak memanfaatkan jabatan ketika menjabat untuk memperkaya diri sendiri dan juga orang lain," tutupnya.
 
Tidak hanya DPR yang menjadi pihak yang dianggap korup berdasarkan survei yakni ada pejabat pemerintah daerah dengan persentase 48 persen, pejabat pemerintahan 45 persen, Polisi 33 persen, Pebisnis 25 persen, Hakim atau Pengadilan 24 persen.
 
Kemudian Presiden atau Menteri 20 persen, LSM 19 persen, Bankir 17 persen, TNI 8 persen, dan pemuka agama 7 persen.

***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x