Demi Indonesia Damai, Kementerian Sosial Kukuhkan Pelopor Perdamaian Indonesia

- 5 Desember 2020, 07:31 WIB
Salam perdamaian. /Kemensos
Salam perdamaian. /Kemensos /



PR CIREBON – Untuk mencegah konflik antar masyarakat, Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial mengukuhkan adanya Relawan Pelopor Perdamaian Indonesia di Taman Kehati, Kabupaten Mesuji, Lampung, Selasa 1 Desember 2020.

Mewakili Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin menjelaskan, Pelopor Perdamaian (Pordam) merupakan salah satu cara menjaga perdamaian yang berkelanjutan dengan memperkuat modal sosial di masyarakat.

"Mereka yang dikukuhkan hari ini akan bertugas, tidak memelihara perdamaian tetapi juga mengidentifikasi potensi-potensi konflik di masyarakat untuk dicarikan solusinya," jelas Pepen, dilansir dari situs resmi Kemensos.

Baca Juga: Soal Adzan Seruan Jihad, MUI Jabar Bersama Ormas Islam Sepakat Nyatakan Haram

Pepen menambahkan, Konflik sebagian besar dilatarbelakangi oleh persoalan politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat nasional mencatat pada tahun 2018 sampai 2019 telah terjadi 71 peristiwa konflik sosial di berbagai provinsi.

Hampir 3.150 atau 3,75% dari total 84.000 desa di Indonesia rawan konflik sosial, dan menjadi sebuah ajang perkelahian massal, menurut Data Statistik Potensi Desa (Podes) 2018.

Baca Juga: Prabowo Kecewa Kasus Edhy Lewat Hashim, Refly Harun: Berbicara Melalui Orang Lain, Sangat Minimalis

Sunarti sebagai Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial menjelaskan, Pordam dibentuk pada tanggal 21 September 2010. Selama 10 tahun keberadaannya, Kementerian sudah ada 1.454 relawan Pordam di seluruh wilayah Indonesia.

"Memasuki usia 10 tahun, semangat para relawan Pelopor Perdamaian tidak pernah pudar dan terus menguatkan potensi sehingga pada tanggal 1 Desember 2020, dengan Semangat Kemensos Hadir, keberadaan Pelopor Perdamaian, dengan spirit barunya, dilaunching dengan Akronim Pordam dan dikukuhkan secara resmi sebagai Pelopor Perdamaian Indonesia, dengan salam Perdamaian Nasional yang mengangkat kearifan lokal Kabupaten Mesuji," katanya.

Sunarti menjelaskan, dengan adanya harapan yang terus menerus dari masyarakat untuk terwujudnya Indonesia bebas konflik, membuat Pordam bekerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan relawan lainnya untuk menjaga nilai-nilai kearifan lokal, menyelesaikan konflik sosial, untuk menjalin kembali kerukunan sosial.

Baca Juga: Meski Sempat Dihadang Anggota FPI, Polisi Pastikan Surat Panggilan Kedua Sudah Diterima

"Sebagai aset Kementerian Sosial, relawan Pordam sudah dilatih, diorganisasi, dan didukung untuk memelihara perdamaian termasuk melalui Layanan Dukungan Psikososial," ujarnya.

Mengutip peryantaan Menteri Sosial, Sunarti mengatakan, relawan Pordam adalah peredam potensi perpecahan.

“Berbeda dengan Tagana yang datang dengan seragam mencolok dari luar wilayah bencana dan melakukan tindakan yang cepat di lapangan, relawan Pordam adalah para relawan lokal yang bekerja dengan mengedepankan sikap-sikap humanis, selalu ramah, bertutur lembut, dan berdada lapang, serta mampu melakukan pendekatan strategi yang tepat,” tegasnya.

Baca Juga: Jelang Persiapan Piala Dunia U-20, Kemenpora Optimis Selesaikan Renovasi Stadion Tepat Waktu

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengaku senang, dipilihnya Kabupaten Mesuji sebagai tempat pengukuhan Pelopor Perdamaian, karena adanya keberagaman etnis.  

"Di sini, hampir semua suku ada. Ini membutuhkan pengelolaan tersendiri agar tidak terjadi konflik," ujar Chusnunia.

Dengan adanya Pordam ini, Wakil Gubernur Lampung menambahkan jika adanya perbedaan bukan menjadi masalah.

Baca Juga: Radikal Jadi Fenomena Global, Wakil Ketua MPR: Fanatisme Bisa Merusak Kemajemukan

"Perbedaan bukan menjadi satu masalah, namun justru menjadi kekuatan untuk membangun," ucapnya.

Dari pemerintah pusat, Provinsi Lampung sendiri sudah berhasil mendapatkan penghargaan nasional dalam meredam potensi konflik selama dua tahun berturut turut.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x