10 Program Ditetapkan Presiden Jokowi, Demi Percepatan Proyek Strategis Nasional

- 27 November 2020, 19:54 WIB
PRESIDEN  Joko Widodo memberikan sambutan melalui video konferensi pada Musyawarah Nasional X MUI.
PRESIDEN Joko Widodo memberikan sambutan melalui video konferensi pada Musyawarah Nasional X MUI. /Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/

PR CIREBON - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 109/2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang terdiri dari 201 proyek dan 10 program dengan nilai total Rp4.809,7 triliun. Ini merupakan revisi Perpres Nomor 56 Tahun 2018 yang menetapkan PSN mencakup 223 proyek juga 3 program.

Pada awal tahun 2020, Komite Percepatan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian diberi mandat untuk mengevaluasi proposal PSN, dan telah mengevaluasi 269 usulan proyek dan program dari Kementerian, Pemerintah Daerah, BUMN, dan Badan Usaha Swasta.

Evaluasi tersebut mempertimbangkan Daftar PSN sebelumnya, serta proposal baru dengan menggunakan berbagai kriteria.

Baca Juga: Diam-diam Anis Matta Berharap ke Kapolri dan Panglima TNI Berikutnya, Berasal dari Hafiz Quran

Menko Airlangga selaku Ketua KPPIP, di Jakarta, Jumat 27 November 2020 mengatakan “Pemerintah telah melakukan evaluasi dengan sangat hati-hati terhadap semua Usulan PSN, dengan mempertimbangkan semua aspek dan menggunakan berbagai kriteria, baik kriteria dasar, strategis, maupun operasional,” jelasnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Kemenko Perekonomian.

Sepuluh program strategis nasional tersebut adalah sebagai berikut.

Diantaranya Program Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, Program Pemerataan Ekonomi, Program Pengembangan Kawasan Perbatasan, Program Pembangunan Jalan Akses Tol Keluar, dan Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Baca Juga: Apakah Rizieq Shihab Positif Covid-19 ? Ahli Epidemiologi: Keterbukaan Penting, Demi Mudahkan Satgas

Selain itu, terdapat pula Program Instalasi Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL), Program Pengembangan Smelter, Program Peningkatan Pasokan Pangan Nasional (Food Estate), Program Pengembangan Superhub, dan Program Percepatan Pembangunan Daerah.

“Pada 2021, kita akan melanjutkan percepatan PSN dengan target penyelesaian 38 Proyek dengan total nilai investasi sebesar Rp464,6 triliun. Percepatan ini diharapkan dapat mendorong perekonomian melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta pemulihan industri dan pariwisata,” tutup Menko Airlangga.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemenko Perekonomian RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x