Akui Hasil Korupsi untuk Bergaya, Edhy Prabowo Dapat Baju Baru dari KPK

- 26 November 2020, 09:11 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. / /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/


PR CIREBON - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, diungkapkan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menggunakan uang suap hingga Rp3,4 miliar untuk berbelanja barang-barang mewah di Honolulu, Amerika Serikat.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dana dari rekening ABT (Ahmad Bahtiar) ke rekening di salah satu bank atas nama AF (Ainul Fiqih) sebesar Rp3,4 miliar yang digunakan untuk keperluan EP (Edhy Prabowo), IRW (Iis Rosyati Dewi), SAF (Safri), dan APM (Andreu Pribadi Misata).

Dinyatakan uang tersebut dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Berhasil Diungkap Kasusnya, KPK Sebut Telah Selidiki Kasus Korupsi Edhy Prabowo Sejak Agustus

Belanja tersebut dilakukan ketika Edhy Prabowo dan istrinya bertandang ke Honolulu pada 21 November sampai dengan 23 November 2020.

"Sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Nawawi, Kamis 26 November 2020.

Selain itu, SAF dan APM pada sekitar bulan Agustus 2020 telah menerima uang dengan total sebesar Rp436 juta dari AF.

Baca Juga: Mengenal Sosok Diego Maradona, Sang Legenda Sepak Bola Terbaik Dunia Berjuluk Gol Tangan Tuhan

KPK menetapkan enam orang sebagai penerima yaitu, Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM).

Sedangkan yaitu Direktur PT DPP Suharjito (SJT) sebagai pemberi.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x