Soal Menteri KKP yang Ditangkap KPK, Sudah Banyak Diperingatkan Tapi Tetap Jalan Terus

- 25 November 2020, 16:17 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo.
Menteri KKP Edhy Prabowo. /Instagram.com/@edhy.prabowo


PR CIREBON - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, telah ditangkap bersama istri dan beberapa orang lainnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, di Tangerang, Rabu dini hari, 25 November 2020.

Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya menyatakan saat ini politisi Partai Gerindra tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK.

Diungkapkan Ali Fikri, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut, dan perkembangannya akan diinformasikan lebih lanjut.

Baca Juga: Ratusan Paus Mati Setelah Terdampar di Kepulauan Chatham Selandia Baru

Seperti yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, sebelumnya Ketua KPK, Firli Bahuri telah menyampaikan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh KPK terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

Persoalan mengenai ekspor baby lobster atau benur tersebut pernah dikritisi oleh Mantan KKP, Susi Pudjiastuti.

Susi menginginkan agar benih lobster selalu dilindungi, hal itu penting untuk keberlangsungan komoditas tersebut sehingga dapat terus dilihat oleh generasi yang akan datang.

Baca Juga: Ashanty Menjawab Penangkapan Millen Cyrus: Lebih Awal dapat Teguran, Musibah Ini Lebih Baik

Dalam diskusi daring "Telaah Kebijakan Ekspor Benih Lobster", Susi menyampaikan meski tingkat pendidikannya hanya sampai sekolah menengah, tetapi dirinya meyakini akal sehatnya dan mampu untuk mengatakan bahwa aktivitas ekspor benih lobster adalah hal yang tidak benar.

Dia menceritakan ketika dirinya menjadi pengusaha perikanan beberapa dekade sebelumnya, di mana di daerah Pangandaran, Jawa Barat, sebelum tahun 2000 mendapatkan stok lobster hingga sekitar 2 ton per hari merupakan hal yang mudah.

Akan tetapi, lobster yang ada dirasa semakin berkurang sehingga Susi berkeyakinan bahwa sumber daya bibit lobster harus dilindungi.

Baca Juga: Menteri KKP Ditangkap KPK, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum

Selain Susi Pudjiastuti, anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto, mengaku pernah mengingatkan Menteri KKP tersebut agar berhati-hati mengekspor benih lobster.

Dia menuturkan, ekspor benih lobster akan menuai banyak sorotan karena termasuk jarang dilakukan, sehingga mekanisme dan tata kelolanya harus lebih dicermati dan hati-hati.

"Di era keterbukaan ini, semua bisa memantau setiap kebijakan. Dan di Komisi IV (DPR) sudah sering kami peringatkan," ucap Purwanto pada Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga: Arief Poyuono Tertarik KPK Tangkap Edhy Prabowo: Tamparan Keras Bagi Prabowo Subianto

Politisi Partai Demokrat tersebut mengungkapkan bahwa negara produsen lobster seperti Indonesia, tentu harus menjaga agar jangan sampai mengekspor benih saja, melainkan harus juga memiliki semangat budi daya masyarakat, sekaligus untuk menambah kesejahteraan nelayan.

Senada dengan anggota Komisi IV tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyatakan dirinya sudah memperingatkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya Edhy Prabowo, untuk menghentikan kebijakan ekspor benih lobster.

Hal itu dia sampaikan karena dinilai ekspor benih lobster akan merugikan dan mengganggu keberlanjutan ekosistem.

Baca Juga: KAI Cirebon Sudah Mulai Menjual Tiket untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2021

"Saya sudah menyuarakan ketidaksetujuan atas kebijakan ekspor benih lobster. Lalu rapat Komisi IV DPR terakhir ini telah memberikan rekomendasi penghentian ekspor benih lobster yang nyata-nyata melakukan manipulasi data ekspor," kata Dedi.

Ada atau tidak ada kasus penangkapan KPK atas Edhy Prabowo, Dedi menilai kebijakan ekspor benih lobster harus dihentikan karena hanya akan mendatangkan kerugian bagi bangsa Indonesia.

"Ada tiga alasan mendasar kebijakan tersebut harus ditolak, pertama, benih lobster merupakan bagian dari ekosistem laut yang harus dijaga keberlangsungannya," ujar Dedi.

Baca Juga: Pertanyakan Khutbah Jumat Diatur Kemenag, Fadli Zon: Tunjukkan Paranoid dan Tak Percaya Ulama

Dijelaskan olehnya, walau jumlah lobster ada 2 miliar lebih, hal terpenting yang harus diingat adalah benih lobster merupakan bagian dari ekosistem laut, sepatutnya dibiarkan tumbuh dan berkembang sendiri agar menjadi lobster tangkapan, dan memiliki daya jual yang tinggi sehingga menguntungkan nelayan.

Penjelasan kedua yang Dedi paparkan adalah benih lobster itu ibarat anak-anak, sehingga tidak boleh dieksploitasi namun harus disayangi.

Sementara alasan yang kedua ialah benih lobster banyak dikirim ke Vietnam, padahal menurutnya jika dilihat dari sisi aspek ekonomi Vietnam merupakan kompetitor Indonesia di bidang perikanan dan laut.

Baca Juga: Bukan Hanya Edhy Prabowo, KPK Tangkap 16 Orang Lainnya Terkait Dugaan Ekspor Benih Lobster

"Karena kompetitor bidang perikanan dan laut, Vietnam punya kemampuan dan teknologi budidaya laut yang memadai. Kemampuan budi daya itu tidak akan berarti manakal tidak mendapat 'supply' benih," ujarnya.

Dedi mengatakan itu hal yang aneh, karena Vietnam menjadi kompetitor tetapi bahan bakunya dikirim dari Indonesia.

Terkait penangkapan, Dedi mengharapkan yang bersangkutan dapat melewati proses hukum yang berlangsung dengan baik, serta memiliki kekuatan untuk menghadapinya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x