Prokes Tetap Berjalan Sekalipun Vaksin Diberikan, PDIB: Jika Tidak, Bisa Terkena Infeksi

- 24 November 2020, 07:59 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Pixabay/fernando zhiminaicela



PR CIREBON - Mengingat banyaknya pelanggaran Protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19, kondisi itu menjadi sangat memprihatinkan.

Meskipun vaksin untuk Covid-19 sudah ada dan sudah diberikan, bukan berarti protokol kesehatan dapat diabaikan begitu saja.

Karena protokol kesehatan tidak dapat dilonggarkan sekalipun vaksin sudah diberikan, ungkap Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) James Allan Rarung.

Baca Juga: Meski Menuai Kontroversi TNI Kebanjiran Karangan Bunga, Artis Ibu Kota: Dukung TNI Jaga NKRI

"Protokol kesehatan tidak dapat dilonggarkan sekalipun vaksin ini telah diberikan, karena meskipun telah mendapatkan vaksinasi, kalau kita tidak menjaga kondisi dan daya tahan tubuh kita, bila lemah dapat berpeluang terkena infeksi," kata James di Jakarta, Senin 23 November 2020. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA news

Karena Protokol kesehatan menjadi bagian dalam mewujudkan pola hidup bersih dan sehat.

James pun menuturkan agar dapat menjaga kebugaran dan daya tahan tubuh mutlak dilakukan sebab akan memperkuat kemampuan tubuh mencegah tidak saja infeksi Covid-19, namun penyakit infeksi lainnya yang tidak kalah mematikan.

Baca Juga: Pemerintah Saudi Khawatirkan Habib Rizieq, Munarman Ceritakan Apa yang Menimpa Habib Rizieq

Oleh karena itu, protokol kesehatan seharusnya menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.

Protokol kesehatan itu antara lain memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir.

"Justru sangat baik apabila tata cara sebagaimana sejalan dengan protokol kesehatan dijadikan sebagai budaya atau pola hidup keseharian dalam menjaga kesehatan diri kita," tuturnya.

Baca Juga: Polri Ungkap Hasil Rapid Test di Wilayah Tebet Jaksel, Hasilnya Semua Non Reaktif

James pun memaparkan, tentu saja setelah status pandemi dicabut, aturan berkenaan dengan pandemi tersebut akan berubah dan disesuaikan dengan kondisi dan tempat yang ada.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x