Pemda Zona Merah Diminta Makin Masif 3T, Satgas Covid-19: Jangan Jadi Sumber Utama Penularan

20 November 2020, 07:14 WIB
Prof. Wiku Saat Menyampaikan Konferensi Pers /Satgas Covid-19 Nasional

PR CIREBON - Kabupaten/kota yang saat ini tengah berada di zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 diingatkan untuk memperbaiki kondisinya dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pelayanan kesehatan.

Pemerintah daerah (Pemda) diminta makin masif menggelar 3T yakni testing  (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan).

Sebagaimana diketahui, saat ini jumlah kabupaten/kota yang berada dalam zona merah sebanyak 28 daerah. Namun dari jumlah tersebut, ada 5 kabupaten/kota yang tersebar pada 3 provinsi, berada dalam zona merah selama 3 Minggu berturut-turut.

Baca Juga: Keadaan Merapi Hari Ini Bak di Ujung Tombak, BNPB Siapkan Helikopter untuk Penanganan Erupsi

Dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, diantara 5 kabupaten/kota tersebut yakni Pemalang dan Pati dari Jawa Tengah, Kutai Timur dan Kutai Kartanegara  dari Kalimantan Timur dan Bandar Lampung  dari Lampung.

"Bahkan Pati di Jawa Tengah, berada di zona merah selama 11 Minggu berturut-turut. Mohon bantuan gubernur dan walikota atau bupati betul-betul memperhatikan kondisi ini," jelasnya saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis 19 November 2020, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Kondisi ini, lanjutnya, tidak boleh dibiarkan kondisi ini berjalan cukup lama. Jika sebuah wilayah berada di zona merah selama berminggu-minggu, hal ini berarti pemerintah dan masyarakatnya sudah lengah. Untuk itu pemerintah daerah setempat harus berupaya meningkatkan dan memasifkan 3T.

Baca Juga: Polri Bergerak Periksa Avsec Bandara Soetta Terkait Protokol Kesehatan Kedatangan Habib Rizieq

Agar, kasus aktif dan kematian dapat menurun serta kesembuhan dapat ditingkatkan. Pastikan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin oleh masyarakat.

"Jangan biarkan daerah anda menjadi sumber utama penularan," sambung Wiku, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Covid19 Indonesia

Di samping itu, dari daerah yang berada dalam zona merah, saat ini ada 10 kabupaten/kota dengan skor yang hampir mendekati zona oranye. Secara skor, zona merah ialah daerah dengan skor kurang dari 1,8, zona oranye 1,81 sampai 2,4, zona kuning 2,41 sampai 3 dan zona hijau dengan skor lebih dari 3.

Baca Juga: Setahun Gasak Ratusan Motor di Bekasi, Lima Pelaku DPO Curas Ditangkap Polisi

Adapun untuk 10 kabupaten/kota mendekati zona oranye ini memiliki skor antara 1,8 hingga 1,74. Kesepuluhnya ialah Kota Gunung Sitoli, Kota Payakumbuh, Kota Tanjungpinang, Pasawaran, Kota Cilegon, Karawang, Sragen, Lumajang, Kota Kupang dan Kutai Timur.

Kesepuluh kota itu juga diingatkan untuk bergotong royong dalam mencegah penularan Covid-19 agar pekan depan dapat berpindah menjadi zona oranye.

"Ini artinya kita mampu mengurangi risiko penularan dan risiko pada masyarakat," ajak Wiku.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler