Waspada Gunung Api Sinabung, Aktivitas Kegempaan Harus Diperhatikan Warga Wilayah Zona Merah

- 29 Oktober 2020, 13:01 WIB
Gunung Api Sinabung mengeluarkan guguran awan panas dan abu vulkanis pada Kamis, 29 Oktober 2020, sekitar pukul 07.52 WIB
Gunung Api Sinabung mengeluarkan guguran awan panas dan abu vulkanis pada Kamis, 29 Oktober 2020, sekitar pukul 07.52 WIB /RRI

PR CIREBON -  Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo, pagi ini menciptakan tinggi kolom abu vulkanis sejauh 1.500 meter karena terbawa angin. Selain itu, guguran awan panas terpantau sejauh 2.000 meter ke arah timur tenggara, Kamis 29 Oktober 2020, sekitar waktu 07.52 WIB.

Gunung Sinabung menunjukkan aktivitas kegempaan dengan mengeluarkan guguran awan panas dan abu vulkanis.

"Sementara itu abu vulkanis Gunung Sinabung dibawa angin menuju timur-tenggara. Erupsi tidak, tapi terbawa angin abu vulkanis sejauh 1.500 meter dari atas puncak gunung," kata Kepala Pos Pantau Gunung Api Sinabung, Armen Putra.
 

Dia mengatakan terjadi juga tremor gempa dengan intensitas kecil, serta guguran awan panas akibat kubah lava, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Armen mengimbau warga untuk tidak memasuki zona merah Gunung Sinabung selama masa libur panjang Oktober. Karena aktivitas Gunung Sinabung masih sangat tinggi dan dapat erupsi sewaktu-waktu.

Petugas juga sebelumnya telah melarang masyarakat yang ingin berlibur ke Danau Lau Kawar, Kabupaten Karo. Dilihat dari peta rawan, kawasan Danau Lau Kawar termasuk ke dalam zona merah, sehingga dilarang untuk memasukinya.

 
"Untuk destinasi wisata yang dilarang dimasuki adalah Lau Kawar. Karena lokasinya berada di kaki Gunung Sinabung, jadi wilayah tersebut masuk dalam zona berbahaya," ujar Armen.

Armen mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, karena Gunung Sinabung masih berada pada status level III atau siaga.

"Masyarakat, pengunjung atau wisatawan (diminta) agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radius 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara," kata Armen.

 
Masyarakat diimbau untuk memakai masker bila keluar rumah jika masih terjadi hujan abu, untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. Selain itu mengamankan sarana air bersih, serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.

Armen juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap bahaya lahar, terutama mereka yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x