Pertama Kali Puan Maharani Ungkap Alasan, Bukan Disengaja Matikan Mikrofon saat Sidang Paripurna DPR

12 November 2020, 17:29 WIB
Ketua DPR Puan Maharani, tangkapan layar. /Youtube/Boy William

PR CIREBON - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, kejadian saat dia mematikan mikrofon (mik) ketika sidang pengubahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang itu bukan disengaja, hal itu dilakukan untuk menjaga jalannya persidangan supaya berjalan dengan baik dan lancar, 12 November 2020.

Puan Maharani mengatakan bahwa DPR itu punya aturan dan juga punya tata tertib, semua anggota DPR memang mempunyai hak untuk berbicara.

 
"Kita dan siapa yang akan memimpin itu kesepakatan dari hasil rapat pimpinan," kata Puan di akun Youtube Boy William.

Baca Juga: Antisipasi Bencana Gunung Merapi, BNPB Catat Ada 1.294 Warga di 4 Kabupaten yang Telah Dievakuasi
 
Dia menjelaskan, memang posisi duduk pimpinan sidang itu ketua sidang di tengah, sementara yang lainnya di samping kanan dan kiri.
 
"Memang posisi duduknya seperti itu, ketua di tengah dan wakil-wakil atau pimpinan yang lain itu di kanan kiri," ujar Puan.

Puan mengungkapkan bahwa untuk menjaga jalannya persidangan berjalan dengan baik dan lancar, tentu saja yang memimpin rapat harus bisa mengatur jalannya persidangan dengan baik dan benar. Apabila seseorang sudah diberi kesempatan untuk bicara, maka kesempatan akan diberikan pada yang lain, karena setiap orang memiliki haknya untuk mengeluarkan pendapat.
 
Baca Juga: Bertengkar Masalah Uang, Seorang Ayah di Singapura Bunuh Anak dan Istrinya yang Sedang Hamil

"Jadi kalau satu orang itu sudah diberikan kesempatan bicara, harusnya kemudian tidak mengulang lagi berbicara, tapi memberikan kesempatan kepada yang lain untuk berbicara," kata Puannya.

"Kalau di floor (peserta sidang yang duduk di bawah) itu lagi berbicara, di atas itu ga bisa ngomong, karena memang otomatis. Kalau meja satu bunyi dan yang satu juga bunyi, cuma satu yang bisa ngomong, lampunya akan kedip-kedip terus, tidak bisa," ucapnya menambahkan.
 
Puan menjelaskan kalau seseorang ingin terus bicara sementara sidang harus berjalan dengan baik dan lancar, maka pimpinan sidang harus bisa mengaturnya, agar masing-masing dapat waktu untuk bicara.

Baca Juga: Meninggal Tak Wajar, Seorang Wanita di Singapura Didakwa Bunuh Putri Kandungnya
 
"Karena mau bicara terus, tentu saja sebagai pimpinan sidang, pimpinan sidang itu harus mengatur pembicaraan, supaya semuanya dapat waktu untuk bicara. Kebetulan teknisnya itu yang mengatur bisa bicara atau tidak bicara, mik mute atau tidak itu hanya yang di meja depan, yang di tengah," katanya.

Menurutnya, kejadian yang sempat menghebohkan waktu itu karena peserta yang berada di floor memencet mic terus, sehingga membuat pimpinan sidang tidak bisa bicara.
 
"Sementara waktu kejadian yang heboh itu, yang memimpin itu sebenarnya yang di sebelah kanan saya tapi yang bersangkutan mau bicara, tidak bisa bicara, karena di floor pencet mik terus, jadi yang di atas mati," ujar Puan. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Youtube Boy William.

Baca Juga: Alami Gangguan, YouTube Terima 280 Ribu Laporan Masalah dari Seluruh Dunia
 
Selain itu, hal itu dia lakukan karena permintaan dari pimpinan sidang sebagai upaya mengatur jalannya persidangan.
 
"Kemudian pimpinan sidang meminta kepada saya untuk mengatur jalannya persidangan supaya dia bisa bicara, bisa nggak dimatiin, ya kemudian saya mematikan mik tersebut. Bukan disengaja tapi untuk menjaga jalannya persidangan supaya berjalan dengan baik dan lancar. Waktu itu sebenarnya sudah diberikan kesempatan untuk berbicara tapi ingin berbicara lagi, ingin berbicara lagi," kata Puan Maharani.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Youtube Boy William

Tags

Terkini

Terpopuler