Jelang Pilkada Serentak 2020, KPU Sebut Masih Banyak Warga yang Belum Mempunyai Data Kependudukan

30 Oktober 2020, 12:06 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020: Komisioner KPU sebut masih banyak warga yang belum memiliki data kependudukan jelang pilkada serentak. /PMJ News./

PR CIREBON – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan segera digelar pada bulan Desember mendatang, meskipun hingga hari ini, kasus Covid-19 di Indonesia masih belum usai. Selain itu, tercatat masih banyak warga yang belum memiliki data kependudukan.

Hal itu diungkap oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis. Dia mengungkapkan bahwa masih banyak warga di sejumlah daerah yang belum memiliki data kependudukan, dan mayoritasnya adalah lansia serta warga yang tinggal sendiri.

"Baik KTP-el, suket maupun Kartu Keluarga," kata Viryan pada Jumat, 30 Oktober, dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI.

Baca Juga: Jadi Trending Topic di Twitter, Megawati Disindir Balik Terkait Sumbangsih Generasi Kaum Milenial

Viryan menyatakan bahwa fakta tersebut ditemukan pada saat petugas pencocokan dan penelitian (Coklit) atau pemutakhiran data pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

Dia menemukan bahwa pada bulan Juli-Agustus kemarin, masih banyak ditemukan pemilih yang sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan.

Meskipun begitu, dia tidak merincikan lebih jauh mengenai berapa banyak jumlah warga yang belum memiliki data kependudukan ini.

Baca Juga: Pelaksana Tugas Ketum PPP Naik Jet Pribadi Jelang Muktamar, Nizar Dahlan: dari Mana Uangnya?

Hanya saja, dia mencontohkan bahwa di Kabupaten Seluma, Bengkulu, ternyata masih pada tahapan Coklit ditemukan sebanyak 128 pemilih yang belum memiliki dokumen tersebut.

"Sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada ditetapkan, hampir sebagian warga Kabupaten Seluma sudah memiliki kartu keluarga. Saat ini, mereka sedang melakukan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik," jelasnya.

Sementara itu, bagi warga yang belum memiliki data kependudukan dan belum masuk DPT, dia menyebut mereka masih memiliki kesempatan untuk tetap menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2020.

Baca Juga: Antisipasi Arus Balik Libur Panjang, Menhub Imbau Masyarakat untuk Pulang Lebih Awal

Dia mengaku mendengar jika pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), berkomitmen untuk turut aktif melakukan pendataan kembali bagi pemilih dengan status belum memiliki data kependudukan.

"Dukcapil berkomitmen aktif hingga hari pemungutan suara. Sehingga bila ditemukan hal tersebut bisa langsung ditindaklanjuti," ungkapnya.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler