Soal Undangan Pertemuan Jelang Pilkada Surabaya, Praktisi: Jika Benar, Ada Penyalahgunaan Wewenang

- 28 Oktober 2020, 19:17 WIB
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. / Mafindo / @turnbackhoaxid
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. / Mafindo / @turnbackhoaxid /

PR CIREBON – Jelang Pilkada Serentak 2020, beredar undangan pertemuan pengusaha dengan calon Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Dalam undangan tersebut, nama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) tertera sebagai pihak yang turut diundang.

Praktisi Hukum, Abdul Malik mengakui mencium gelagat penyalahgunaan wewenang dalam acara itu. Karena itulah, dia mengingatkan Risma, sapaan akrab Wali Kota Surabaya, agar jangan sampai menyalahgunakan wewenang sebagai wali kota untuk kepentingan Pemilihan Wali Kota (Pilwali).

”Jika undangan tersebut benar adanya, saya melihat ada indikasi Risma menyalahgunakan wewenangnya sebagai wali kota Surabaya untuk mengumpulkan para pengusaha di Surabaya dan diajak makan siang bersama Calon Wali Kota Eri Cahyadi serta Sekjen DPP PDIP Pak Hasto,” kata Abdul Malik pada Rabu, 28 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Putus Mata Rantai Covid-19, Berikut Langkah Antisipasinya Saat Menjalani Libur Panjang

Menurut Abdul Malik, pengusaha yang diundang merupakan para pengusaha besar.

”Saya mengendus, pengusaha yang diundang itu bukan pengusaha kaleng-kaleng. Mereka adalah pengusaha-pengusaha besar di Surabaya dan Jawa Timur,” jelasnya.

Dia menyebut, kalau undangan tersebut benar dan ada kegiatan mengumpulkan sumbangan atau donasi yang diperuntukkan bagi kontestasi Eri Cahyadi di Pilwali Surabaya 2020, hal itu sudah masuk ke ranah pelanggaran Pemilu.

Baca Juga: Kecam Pidato Presiden Prancis Emmanuel Macron, Indonesia Sudah Panggil Duta Besar Prancis

Ia berharap agar jangan sampai ada sumbangan dari pengusaha yang digunakan untuk praktik politik uang.

”Mari kita wujudkan Pilwali Surabaya 2020 yang aman, damai dan bermartabat,” katanya.

Malik juga mengharapkan Risma harus dapat menempatkan posisinya sebagai kepala daerah aktif yang netral dan tidak memihak siapa pun di Pilwali Surabaya 2020.

Baca Juga: Bak Pembagian Bansos, Dishub Palangka Raya Sosialisasikan UU Cipta Kerja 'Door to Door'

”Saya berharap betul beliau jangan menyalahgunakan wewenang dan jabatannya sebagai wali kota untuk mengumpulkan para pengusaha,” ujarnya.

Malik menerangkan, di tengah Pandemi Covid-19 ini, banyak pelaku usaha yang terpukul. Usahanya banyak yang macet, banyak yang mengurangi produksi karena daya beli masyarakat menurun.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x