Prediksikan KAMI Beri Bantuan Hukum ke Korban Demo UU Omnibus Law, PKPI: Gatot Cs Pahlawan Kemalaman

12 Oktober 2020, 10:46 WIB
Gatot Nurmantyo./ /

PR CIREBON - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) terjadi di beberapa daerah di Indonesia, bahkan tak sedikit dari aksi demo tersebut yang berakhir ricuh hingga merusak fasilitas umum.

Aksi penolakan UU Citaker tersebut datang dari berbagai kalangan, mulai dari kaum buruh, mahasiswa, hingga pelajar. Pasalnya, dalam UU yang disahkan oleh DPR pada Sidang Paripurna, Senin 5 Oktober lalu itu, disinyalir banyak merugikan pihak buruh.

Atas pengesahan UU tersebut, DPR yang merupakan wakil rakyat dinilai lebih banyak mendengar dan membela kepentingan pemilik kapital daripada membela kepentingan rakyat banyak.

Baca Juga: Ruhut Senang Ferdinand Mundur dari Demokrat,: Setelah Masuk, Dia Kaget dan Sadar, Pantas Keluar

Berbagai dukungan terkait aksi demo penolakan UU Ciptaker pun datang dari beberapa politikus, salah satunya yaitu Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo.

Sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi dengan judul "Polemik Omnibus Law, Elite PKPI Akan Ada Pahlawan Kemalaman, Ya Betul, Gatot Cs!", sebelumnya Gatot mendukung penuh atas aksi demo penolakan UU Cipater tersebut.

Sementara itu, beberapa pihak menilai dukungan para politikus itu, disebut hanya untuk mencari simpati masyarakat semata.

Menanggapi hal itu, Teddy Gusnaidi, Dewan pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pun kembali buka suara.

Baca Juga: Telak Balikkan Tuduhan Juru Bicara Intelejen Bongkar Misi Rahasia, Pakar: Fahri dan Fadli Masih Orba

Teddy menduga bahwa tokoh-tokoh dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu muncul untuk mendapuk diri sebagai pahlawan di tengah situasi saat ini.

Diketahui, kelompok tersebut terdiri dari mantan Panglima TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan sebagainya.

Hal tersebut disampaikan Teddy saat menanggapi kabar yang menampilkan pesan Presiden Joko Widodo bagi pihak yang berseberangan dengan pengesahan Omnibus Law.

Teddy memperlihatkan bahwa Jokowi mempersilakan siapapun untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi jika tak puas dengan UU yang diketok palu pada Senin 5 Oktober lalu.

“Taruhan yuk. Sebentar lagi Gatot cs pada nongol. Jadi pahlawan kemalaman,” cuitnya dalam akun Twitternya, @TeddyGusnaidi, seperti dilihat, Senin 12 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tersedia November, Menkes: Dibayarkan Pemerintah Khusus Garda Terdepan dan Tak Mampu

Sementara itu, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo pun menekankan bahwa pihaknya siap memberi pendampingan hukum bagi para demonstran yang mengalami kekerasan aparat saat aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

"KAMI membuka Posko Advokasi dan Posko Pengaduan yang siap untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada korban kekerasan dalam unjuk rasa UU Omnibus Law," kata Gatot.*** 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler