MUI: Pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law Bukti Politik Indonesia Dikuasai Oligarki

6 Oktober 2020, 15:49 WIB
Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas. /ANTARA

PR CIREBON - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan pemerintah telah mengesahkan Undang-undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Hanya dalam kurun waktu 5 bulan, UU Ciptaker disahkan dalam rapat paripurna DPR yang digelar di Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020 kemarin.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat kerja sebelumnya, sebanyak tujuh fraksi menyatakan untuk menyetujui RUU Cipta Kerja tersebut disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Dukung Buruh Mogok Nasional, Pengamat: Punya Agenda, Cari Panggung ke Pilpres 2024

Ketujuh partai tersebut yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara itu, dua fraksi yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menyatakan untuk menolak RUU Cipta Kerja.

Pasalnya, dalam RUU Cipta Kerja tersebut, banyak pasal-pasal yang merugikan para pekerja, dan lebih menguntungkan para pengusaha.

Sehingga banyak yang menganggap pengesahan UU Ciptaker yang dilakukan DPR tersebut tidak memperdulikan nasib para pekerja. Disahkannya UU Cipta Kerja tersebut, hingga kini menjadi topik yang banyak diperbincangkan di media sosial Twitter.

Baca Juga: Najwa Shihab Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Relawan Jokowi: Terawan adalah Representasi Presiden

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, merasa sangat kecewa terhadap keputusan DPR, karena membuktikan pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law adalah dikuasai oligarki yang punya kepentingan.

"Terus terang sangat-sangat kecewa. Karena DPR yang merupakan wakil rakyat lebih banyak mendengar dan membela kepentingan pemilik kapital daripada membela kepentingan rakyat banyak," tutur Anwar Selasa 6 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

"Saya tidak tahu mengapa anggota DPR kita sekarang bisa seperti ini?" ucapnya.

Menurut Anwar, dunia perpolitikan sekarang ini terkesan sudah dikuasai oleh oligarki politik.

"Semakin tampak jelas, sehingga tidak ada yang berani menyuarakan suara yang berbeda dari kepentingan pimpinan partainya karena takut oleh pimpinan partainya," ujarnya.

Baca Juga: Masker SNI akan Diberlakukan, Luhut : Guna Meningkatkan Produk Farmasi Lokal dan Ekonomi Nasional

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah itu menduga, DPR mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja karena faktor hutang jasa kepada pengusaha.

Anwar menyebut hal ini merupakan dampak dari ongkos politik yang tinggi. Sehingga, tak jarang politikus dan partai harus meminta bantuan pemilik modal untuk memikul ongkos pada masa pemilu atau kegiatan politik lainnya.

"Maka yang meminta-minta dan atau yang diberi bantuan tersebut tentu akan diperintah-perintah dan ditawan oleh yang memberi bantuan atau oleh para pemilik kapital tersebut," tuturnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler