Aksi Vandalisme di Musala Darussalam Dianggap Tak Beradab, MUI Minta Usut Secara Adil dan Tegas

30 September 2020, 16:34 WIB
Aksi Vandalisme yang terjadi di sebuah Mushola di daerah Pasar Kemis Tangerang, pelaku berhasil ditangkap petugas Selasa Malam 29 September 2020 //Martin Marpaung

PR CIREBON - Aksi vandalisme dalam video yang viral pada Selasa, 29 September kemarin memperlihatkan aksi di dinding dan lantai musala. Banyak coretan yang  pelaku tuliskan di dinding-dinding seperti kalimat ‘Saya kafir’,  ‘Saya anti Islam’, sampai ‘Islam tidak diridhoi’.

Selain aksi vandalisme, pelaku juga nampak mencoret Alquran dan  ada sajadah yang tergunting. Polresta Tangerang pun kemudian  mencari pelaku dan berhasil menangkapnya pada Selasa malam.

Kejadian tersebut berada di Musala Darussalam, RT 05/08  Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Menkeu Nyatakan Indonesia Resmi Alami Resesi, Bamsoet Ajukan Antisipasi Gelombang PHK

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pelaku merupakan  seorang remaja berusia 18 tahun bernama Satrio, yang kemudian diketahui bahwa rumahnya hanya berjarak 50 meter dari musala. Saat ini pelaku  vandalisme tersebut sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

"Dia normal, bisa ngomong dan komunikasi dengan keluarganya,"  jelas Ade dalam keterangan kepada wartawan pada Selasa malam, seperti dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI.

Aksi vandalisme pelaku diketahui oleh warga setempat saat akan melantunkan adzan Ashar. Kejadian itu kemudian dilaporkan warga kepada polisi pada pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Mengenal Sosok Pierre Tendean, Ajudan Tampan yang Gugur karena PKI dan Jadi Pahlawan Revolusi

Setelah laporan diterima, polisi langsung melakukan pelacakan dan berhasil menangkap pelaku pada pukul 19.30 WIB di rumahnya. Adapun motif perbuatan pelaku masih dalam pemeriksaan oleh polisi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan, pihaknya menyesali tindakan aksi vandalisme yang terjadi di Musala Darussalam tersebut.

Ia menyebut, aksi vandalisme tersebut sebagai aksi yang tidak beradab.

Baca Juga: Pemutaran Film G30S PKI Jadi Polemik, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Mewajibkan atau Melarang

"MUI sangat menyesalkan adanya tindakan yang tidak beradab dan tidak bertanggung jawab tersebut," kata Anwar pada Rabu, 30 September 2020.

Menurutnya, insiden vandalisme di Musala Darussalam tidak boleh diacuhkan karena dapat memicu keresahan dan kegaduhan. Karena itulah harus ada ketegasan dari pihak kepolisian dalam memproses kasus ini.

Anwar juga mengatakan jika pengusutan kasus ini tidak dilakukan secara adil dan tegas, maka hal tersebut dapat menyulut amarah umat.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler