Dua Anggota Tim Mawar 98 Merapat ke Pemerintahan, Pengamat: Jokowi dan DPR Langgar Janji HAM

26 September 2020, 19:44 WIB
Presiden Joko Widodo (foto-Intsagram Jokowi) /

PR CIREBON - Beredar dugaan adanya dua orang yang pernah terafiliasi Tim Mawar, kini merapat ke pemerintahan menjadi pejabat eselon 1 di Kementerian Pertahanan, menandakan Presiden Joko Widodo dan DPR RI kompak melanggar janji dalam mengusut sederet kasus pelanggaran HAM di tanah air.

"Dengan langkah Menhan tersebut, maka Presiden Jokowi dan DPR RI akan semakin dinilai melanggar janjinya, terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di negara ini," ungkap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid pada Jumat, 25 September 2020.

Lebih lanjut, Usman menyatakan Presiden Jokowi seakan menyerahkan kendali kekuatan pertahanan negara kepada seseorang yang terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga: Jangan Panik Prediksi Tsunami 20 Meter di Selatan Jawa, BMKG: Potensi Ada di Seluruh Indonesia

"Alih-alih menempatkan mereka yang diduga bertanggung jawab pidana ke pengadilan, pemerintah semakin membuka pintu bagi orang-orang yang terimplikasi pelanggaran HAM masa lalu dalam posisi kekuasaan," jelas Usman, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Artinya, hal ini bukan sekadar pragmatisme politik kekuasaan, tetapi juga penghinaan terhadap hak asasi manusia yang ditetapkan pada era Reformasi.

"Mereka yang terlibat pelanggaran HAM seharusnya tidak diberikan posisi komando di militer maupun jabatan strategis dan struktural di pemerintahan," tambah Usman.

Baca Juga: Netizen Berpolemik Soal DN Aidit Keturunan Habib, Nabiel: Bedakan Marga Al-Aidid dengannya

Sebagai informasi, kepastian pergantian ini didasari lewat Keputusan Presiden nomor 166 TPA Tahun 2020 yang terbit 23 September 2020.

Tepatnya, sebanyak enam pejabat dimulai dari Mayjen TNI Budi Prijono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan. Kemudian jabatan Kepala Badan Sarana Pertahanan dialihkan kepada Marsma TNI Yusuf Jauhari.

Selanjutnya Brigjen TNI Dadang Hendrayudha yang akan menjabat sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan, Marsda TNI Julexi Tambayong sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Mayjen TNI Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, dan Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan.

Baca Juga: Pertumpahan Darah Bisa Terjadi di Tanah Air, Pengamat: Gatot Benar, RUU HIP Pemicu Berbahaya

Sementara itu, ada dua nama yang menarik perhatian terkait pengangkatan pejabat struktural eselon I di lingkungan Kemhan ini.

Mereka adalah Brigjen TNI Yulius Selvanus diberi mandat sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan, dan Brigadir Jenderal TNI Dadang Hendrayudha diberi mandat menempati posisi Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan.

Dua nama ini disebut-sebut sebagai mantan anggota Tim Mawar yang merupakan tim khusus untuk "menculik" para aktivis pada 1998 silam.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler