Covid-19 di Jakarta Menggila, Anies Baswedan Akhirnya Tarik Tuas Rem Darurat Berlakukan PSBB Total

10 September 2020, 08:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers Rabu, 9 September 2020 di Jakarta. /twitter @DKIJakarta

PR CIREBON - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memutuskan untuk menarik rem darurat terkait persebaran Covid-19 di Jakarta dan memberlakukan PSBB Total.

Hal tersebut dilakukan karena kapasitas tempat tidur dan ruang rawat sejumlah rumah sakit khusus penanganan Covid-19 diprediksi akan habis, seiring dengan peningkatan kasus yang cukup tinggi.

Anies mengatakan pemberlakuan itu karena saat ini Jakarta dalam keadaan yang mengkhawatirkan, meskipun Jakarta memiliki fasilitas kesehatan yang besar dengan 67 RS rujukan, jumlah dokter yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional, namun saat ini sudah melebihi ambang batas kerawanan sebesar 80 persen dari ketersediaan.

Baca Juga: Sering Gelisah dan Kesulitan Fokus, Deretan Idol K-Pop Ini Didiagnosis Menderita ADHD

"Namun ambang batas sudah hampir terlampaui, dan tak lama lagi pasti akan over kapasitas," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu malam, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi dalam artikel berjudul Kasur RS Hampir Penuh Jadi Alasan Anies Tarik Rem Darurat.

Berdasarkan data yang diterbitkan Dinas Kesehatan DKI pada Rabu,  September 2020 tempat tidur isolasi harian Covid-19 di 67 RS rujukan tercatat sekitar 77 persen dari kapasitasnya saat ini sebanyak 4.456 tempat tidur.

Sementara itu, okupansi tempat tidur ICU mencapai 83 persen dari kapasitasnya sejumlah 483 tempat tidur.

Baca Juga: Menag Fachrul Sudah Bohong kok Masih Buat Janji Baru, Yakin Naikkan Dana BOS 2021

Berdasarkan evaluasi dari pihaknya, Anies menjelaskan pembatasan itu perlu, karena jika berkaca pada kejadian saat Bulan Maret 2020 di mana Jakarta mulai menutup kegiatan, kasus Covid-19 melandai dan stabil saat PSBB.

Namun saat memasuki masa transisi, kasus kembali meningkat yang akhirnya mempengaruhi ketersediaan tempat tidur untuk isolasi ataupun untuk ICU khusus Covid-19.

"Bila situasi ini berjalan terus, tidak ada pengeraman maka dari data yang kita miliki ini, bisa dibuat proyeksi dalam waktu sekitar sebulan tempat tidur di RS akan penuh dan tidak akan bisa menampung pasien Covid-19 lagi," kata Anies.

Baca Juga: Menag Fachrul Dibantai DPR dengan Ragukan Keislamannya, PKB: Peringatan Keras Agar Jaga Ucapan

Untuk tempat tidur unit perawatan intensif (ICU) yang saat ini berjumlah 528 unit, bila kenaikan kasus terus berjalan dan meningkat drastis, maka diprediksi 15 September 2020 akan penuh jika tanpa pembatasan model PSBB Total.

Meskipun mendorong peningkatan 20 persen seperti yang sedang dilakukan, hanya akan mengulur sampai 25 September 2020 jika tanpa PSBB Total.

Sementara untuk tempat tidur isolasi, Anies menyebut Pemprov memprediksi akan habis tanggal 17 September 2020 jika tanpa pemberlakuan pembatasan model PSBB Total.

Baca Juga: Murka Dituding Cucu PKI Sumbar, Arteria Dahlan: Hasril Jahat Banget Buat Pembunuhan Karakter

Jikapun menambah kapasitas tempat tidur menjadi 20 persen, tempat tidur isolasi RS di Jakarta akan penuh oleh pasien Covid-19 pada 6 Oktober 2020.

"Ya memang dalam jangka pendek kita akan meningkatkan jumlah tempat tidur, kalau enggak pembatasan ketat ini hanya ulur waktu rumah sakit akan kembali penuh dalam sebulan," ucapnya.

Dengan ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU yang terpengaruh oleh rataan kasus positif Covid-19 atau positivity rate sebesar 13,2 persen atau di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah angka lima persen, dan perkembangan angka kematian, akhirnya DKI Jakarta memutuskan untuk memberlakukan PSBB Total.

"Dengan melihat keadaan darurat ini gak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi, inilah rem darurat yang harus kita tarik, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu bukan lagi masa transisi tapi PSBB seperti awal dulu dan melakukan rem darurat dan semua kegiatan harus kembali dilakukan di rumah," ucapnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler