Teriakan 'Ganjar Presiden' Saat Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Tiba di Tugu Proklamasi

19 Oktober 2023, 13:07 WIB
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendaftarkan diri sebagai bacapres-bacawapres 2024 pada hari ini, Kamis, 19 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

SABACIREBON – Bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo tiba di Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023  sekitar pukul 10.15 WIB,  menyapa para pendukung dan menyampaikan orasi sebelum menuju Kantor KPU RI untuk mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024.

Ganjar tiba dengan diiringi tabuhan gendang yang dimainkan belasan pelaku budaya serta disambut antusiasme para relawan yang sudah menunggu sejak Kamis pagi, pukul 06.30 WIB.

Para pendukung yang memakai kaus bergambar Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengibarkan Bendera Merah Putih seraya meneriakkan “Ganjar presiden!”.

Baca Juga: Gibran Komentari Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ini Katanya…

Sebelumnya, bakal calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD telah tiba terlebih dahulu di Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis pagi, pukul 09.45 WIB.

Bakal pasangan capres dan cawapres Ganjar-Mahfud diusung oleh koalisi PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo. Ganjar-Mahfud dijadwalkan mendaftar ke KPU RI pada pukul 11.00 WIB.

KPU RI membuka pendaftaran bakal capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023.

Baca Juga: Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD Resmi Diumumkan, Jokowi tak Ada, Fitria: Kami Siap Menangkan

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler