Minat Bekerja dan Kuliah di Korea Selatan? Simak di Sini, Ada 2000 Beasiswa, dan TKI Bisa Bawa Keluarga

3 September 2023, 21:25 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD di Korea Selatan /Antara/

SABACIREBON - Korea Selatan akan memperpanjang kontrak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan menambah kuota beasiswa bagi para pelajar Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD setelah menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Korea Selatan.

Dikutip dari Antaranews, di Korea Selatan, Mahfud bertemu Perdana Menteri Korea Selatan Han Dok Su
pada Rabu 30 Agustus 2023. Keduanya membahas perihal tenaga kerja dan pendidikan.

Baca Juga: Erling Halaand Cetak Hattrick Usai Bungkam Fulham 5-1

"Ada sekurang-kurangnya 47 ribu orang warga Indonesia di sana, ada yang bekerja, sekolah, atau ikut suami (mixed marriage). Saat membicarakan visa kerja disepakati dan disetujui bahwa kontrak kerja TKI di Korea yang tadinya diberi waktu empat tahun tujuh bulan, akan ditingkatkan menjadi 10 tahun," ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023.

"Kemudian pekerja kasar (dengan visa E9 yang non-skill), seperti pekerja pabrik dan nelayan, kini bisa ditingkatkan ke visa E7 (semi-skill dan skill). Dulu tidak mungkin, sekarang dipermudah," sambungnya.

Baca Juga: CR-7 Masuk Daftar Skuad Portugal di Kualifikasi Piala Eropa 2024

Karenanya, lanjut Mahfud, TKI di Korea Selatan kini mendapat kesempatan kerja dengan kontrak lebih panjang. Di mana sebrlumnya empat tahun tujuh bulan, kini lebih lama menjadi 10 tahun.

Begitupun untuk memperpanjang kontraknya, mereka tidak perlu kembali ke Tanah Air seperti sebelumnya.

Hal lainnya, dijelaskan Mahfud secara detail. Seperti pekerja kasar (dengan visa E9 yang non-skill), seperti pekerja pabrik dan nelayan, kini bisa ditingkatkan ke visa E7 (semi-skill dan skill) yang dulu tidak bisa atau dengan proses yang hampir tidak mungkin.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sudah Berkemas untuk Meninggalkan Gedung Pakuan, dan Ini Pesannya

Kelebihannya mereka juga bisa ditingkatkan kontraknya, dan bahkan diperbolehkan membawa keluarga ke Korea Selatan.

"Lebih dari itu, mereka bisa menjadi warga negara Korea Selatan selama memenuhi persyaratan," katanya.

Selanjutnya, terkait masalah pendidikan, Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah Korea Selatan mulai tahun depan akan memberikan kuota beasiswa. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya sebanyak 2.000 mahasiswa Indonesia untuk belajar di negara itu.

Baca Juga: Wisata Paralayang Majalengka Lokasi Serta Harga Tiket Masuk

"Ranking universitas di Korea jauh lebih tinggi dari Indonesia. Indonesia paling tinggi ranking 300-an, mereka ada di ranking di bawah 100. Kita diberi kesempatan belajar di sana dengan beasiswa dari pemerintah Korea," jelas Menko.

Ia lantas menyatakan akan menyampaikan hal ini kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi serta Menteri Keuangan agar beasiswa mandiri juga ditambah demi memberi kesempatan kepada mahasiswa Indonesia belajar ke Korea.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler