Minta Kantor Anies Baswedan untuk Ditutup, PKS: Kinerja Kurang, Pemerintah Pusat Mengerti Kok

29 Agustus 2020, 16:00 WIB
Anies Baswedan. /Antara/

PR CIREBON - Anggota DPRD DKI Fraksi PKS Abdul Aziz menilai seharusnya kantor Gubernur Anies Baswedan untuk sementara waktu ditutup.

Penutupan kantor tersebut bukan tanpa alasan, melainkan untuk melakukan sterilisasi setelah sebelumnya 7 pejabat Pemprov DKI terpapar Covid-19.

"Saya mendukung kalau memang kantor Pemda DKI harus ada ditutup 3 hari untuk disterilkan dan sebagainya. Memang itu seharusnya ditutup beberapa hari untuk sterilisasi begitu," katanya kepada wartawan, Jumat, 28 Agustus 2020, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi dalam artikel berjudul "Nah Lho, PKS Minta Kantor Anies Digembok".

Baca Juga: Uji Klinis Belum Selesai, Tiongkok Izinkan Vaksin Covid-19 Sinovac Digunakan untuk Situasi Darurat

Menurutnya, penutupan tersebut untuk sterilisasi agar pegawai tidak cemas dalam bekerja.

"Mengantisipasi kekhawatiran, Pemda DKI saya kira perlu juga bahwa ini ditutup dulu untuk sterilisasi agar semua yakin bahwa kantornya steril, bersih. Sehingga penyakit ini tidak menular di antara mereka sendiri," ucap Aziz.

Lebih lanjut ia mengatakan sedikit banyaknya penutupan kantor itu akan berpengaruh pada kinerja. Namun, kinerja jika diukur dengan keselamatan tak ada harganya.

Baca Juga: PM Jepang Shinzo Abe Mengundurkan Diri, Jokowi: Terimakasih Atas Persahabatan, Semoga Selalu Sehat

"Yang penting keselamatan, kinerja ya kurang lebih pemerintah pusat juga mengerti kok bahwa kita ini jadwal kita tertunda, Pemda DKI tertunda karena ada pandemi ini saya kira semua bisa terima kok. Jadi keselamatan harus jadi pertimbangan utama lah," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengungkap 7 pejabatnya terpapar Covid-19.

Berikut daftar 7 pejabat yang dinyatakan positif virus corona:

1. Asisten Pemerintah Setda Provinsi DKI Jakarta Reswan W Soewaryo;

2. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Premi Lesari;

3. Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Provinsi DKI Jakarta Hendra Hidayat;

4. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzy Marsitawati;

5. Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasruddin;

6. Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Afan Adriansyah Idris; dan

7. Ketua TGUPP Amin Subekti.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler