Khofifah dan Sutarmidji Berdebat usai Kalbar Tutup Rute Penerbangan Surabaya ke Pontianak

5 Agustus 2020, 20:14 WIB
SEJUMLAH penumpang pesawat memasuki ruang keberangkatan Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Sabtu (16/2/2019). Pesawat Lion Air JT-174 rute Jakarta-Pontianak berpenumpang 182 orang tergelincir, setelah mendarat di landasan bandara Bandara Supadio pada Sabtu (16/2/2019) siang, sehingga jadwal sejumlah penerbangan di bandara itu pun terganggu.*/ANTARA /

PR CIREBON - Rute penerbangan dari Surabaya menuju Pontianak sudah ditutup untuk sementara waktu oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

Tepatnya, keputusan itu diambil seusai adanya penemuan penumpang yang reaktif saat dilakukan rapid tes di Bandara Supadio.

Sebagai tanggapan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerangkan, tidak ada pelarangan penerbangan dari Surabaya ke Pontianak. Hanya saja, ternyata ada maskapai yang tidak melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kader Baru Terlalu Bergaduh, Gibran Diminta Menghadap Megawati Soekarnoputri

"Lalu, ada Satgas dari Kalbar. Kemudian melaporkan kepada Pak Gubernur. Jadi bukan pelarangan penerbangan dari Surabaya ke Pontianak. Sama sekali bukan," ungkap Khofifah dalam pernyataan dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi pada Selasa, 04 Agustus 2020.

Adapun dua maskapai penerbangan tersebut adalah Citilink dan Lion Air yang disebutkan Satgas penanganan Covid Kalbar harus melakukan tes rapid dadakan saat mendarat.

Namun rupanya, tes rapid dadakan itu justru membuahkan penemuan adanya penumpang asal penerbangan Surabaya yang reaktif.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berpeluang Bagikan Uang Rp 600 Ribu Selama 6 Bulan, Simak Kriteria Pilihannya

"Kalau ada penerbangan yang tidak menegakkan protokol kesehatan, tidak dibenarkan, di mana saja sebetulnya," tegasnya.

Lebih dariitu, Khofifah kembali menegaskan tidak ada larangan penerbangan dari Surabaya menuju Pontianak.

"Biar nanti gak confuse (membingungkan)," tuturnya.

Baca Juga: Berniat Telusuri Jejak Pencuri HP, Terungkap Usaha Pilu Ayah di Garut Agar Anak Bisa Belajar Daring

Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan, pelarangan sementara sampai dengan tanggal 8 Agustus 2020.

Apabila rute kembali dibuka, tetapi kembali ditemukan penumpang yang reaktif, maka pelarangan diperpanjang hingga tiga bulan.

"Kalau mereka terbang, kita rapid test dadakan dan dapat lagi, dia tidak boleh terbang tiga bulan. Terserah, mau komplain lewat menteri dan manapun," pungkas Sutarmidji penuh ketegasan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler