Alhamdulillah Ongkos Haji Turun, Menjadi Segini Biayanya...

16 Februari 2023, 09:43 WIB
Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menyepakati besaran rata-rata BPIH menjadi Rp49,8 juta per calon anggota jamaah /

SABACIREBON – Alhamdulillah. Biaya haji atau ongkos haji turun alias berkurang dari yang telah diusulkan sebelumnya.

Setelah melalui diskusi yang alot antara wakil rakyat dan pemerintah dalam hal ini Kemenag RI, akhirnya besaran biaya haji bisa ditekan.

Total biaya penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH) 1444H/2023M sebesar Rp90.050.637,26 dengan komposisi 55,3 persen (Rp49,8 juta) dari BPIH. Dan, 44,7 persen (Rp40,2 juta) dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp49,8 juta per calon anggota jamaah.

Baca Juga: Kenaikan Biaya Haji 2023 hingga Rp 30 juta, Berikut Rinciannya

Ini membuktikan bahwa DPR telah berhasil menekan biaya haji 1444H/2023M.

"Alhamdulillah secara tegas beliau (Menag) menerima hasil kerja Panja BPIH untuk tahun 2023, tadi Ketua Panja sudah melaporkan, Bapak Menteri juga sudah menyetujui," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam rapat kerja penetapan BPIH di Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.

Angka BPIH Rp49,8 juta itu lebih rendah dari yang diusulkan Kemenag.

Pada Januari lalu, Kemenag mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp98.893.909,11.

Dengan komposisi BPIH sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

Baca Juga: Indonesia Targetkan Juara Grup C Kejuaraan Beregu Campuran Asia (BAMTC) 2023

Ketua Panitia Kerja BPIH Marwan Dasopang mengatakan biaya yang dibebankan kepada BPIH meliputi biaya penerbangan, living cost, dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Sedangkan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per anggota jamaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44,7 persen.

Meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

"Jadi besarannya dibayarkan jamaah sekitar 55 persen, sedangkan dari nilai manfaat diambil sekitar 45 persen," kata dia.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Ciayumajakuning Jawa Barat Hari Ini Kamis 16 Februari 2023

Marwan menjelaskan calon jamaah haji lunas tunda tahun 1441H/2020 sebanyak 84.609 yang baru akan diberangkatkan pada 1444H/2023M tidak dibebankan biaya tambahan.

Sedangkan, calon jamaah haji lunas tunda tahun 2022 dan 2023 masing-masing dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta dan Rp23,5 juta.

Meski dilakukan efisiensi harga di berbagai bidang, namun Komisi VIII tetap meminta kepada pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaiknya pada jamaah.

Marwan menyampaikan beberapa usulan dari Panja BPIH untuk pemerintah terkait peningkatan pelayanan ini.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Priangan Timur Jawa Barat Hari Ini Kamis 16 Februari 2023

Di antaranya terkait pembinaan, dan perlindungan terhadap jamaah haji sejak sebelum, saat, dan setelah pelaksanaan ibadah haji.

Selain itu, Komisi VIII meminta agar Kemenag melakukan revisi PMA mengenai rasionalisasi besaran setoran awal pendaftaran haji, menetapkan kebijakan rasionalisasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sesuai dengan kondisi ekonomi secara berkala.

Kemudian, mendorong calon jamaah haji untuk mencicil setoran lunas secara periodik hingga mendekati besaran BPIH pada tahun berjalan agar jamaah tidak terlalu berat pada saat pelunasan.

Mengintensifkan bimbingan manasik terhadap jamaah haji dan manasik khusus bagi jamaah haji lanjut usia dan penyandang disabilitas. ***

Editor: Fabian DZ

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler