Tahun 2023 Ini Program Kartu Prakerja Dilanjut, Jumlahnya Rp 4,2 juta, Segera Daftar dan Simak Ini

7 Januari 2023, 10:56 WIB
Menko zaerlangga Hartarto umumkan progtam kartu prakerja/ foto setgsb.go.id /

SABACIREBON-Program Kartu Prakerja bakal dilanjutkan pemerintah pada 2023 ini. Adapun pelaksanaannya dengan skema normal untuk mencapai 1 juta orang penerima.

Demikian kabar terbaru dikutip dari setgab.go.id yang disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Sekali lagi, skemanya bukan semi bansos [bantuan sosial] lagi, tetapi skema normal, yang diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian 17/2022,” ujar Airlangga.

Baca Juga: Jreng- jreng ! Inilah Jawaban Irfan Nur Alam Maju atau Tidak Menjadi Anggota DPR RI di Pemilu Mendatang

Airlangga menyebutkan, tahap awal untuk Program Kartu Prakerja dialokasikan dan hingga Rp 2,67 triliun. Targetnya sebanyak 595 ribu orang.

Sedangkan untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun.

Untuk memulainya, kini sejumlah penyesuaian dilakukan. Ini sejalan dengan implementasi Program Kartu Prakerja dengan skema normal.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah Kota Cimahi Sabtu 7 Januari 2023

Di antaranya dengan dilaksanakannya pelatihan secara luring, daring, dan juga bauran.

Untuk pelatihan luring akan dimulai di sepuluh provinsi. Masing-masing di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

“Ini pelatihannya secara offline secara bertahap diawali di sepuluh provinsi dan ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan di triwulan I-2023," ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah Kota Bandung Sabtu 7 Januari 2023

Sementara itu, untuk besaran bantuan yang bakal diterima peserta juga mengalami penyesuaian. Jumlahnya untuk masing-masing adalah Rp 4,2 juta.

Ada pun rinciannya berupa bantuan biaya untuk pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp 600 ribu. Semuanya diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah Kabupaten Bandung Barat Sabtu 7 Januari 2023

Airlangga menegaskan, penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) diperbolehkan untuk menjadi peserta Kartu Prakerja yang berfokus pada peningkatan kompetensi kerja ini.

“Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti [Bantuan] Subsidi Upah, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja karena itu untuk retraining dan reskilling bukan bansos lagi,” katanya.

Airlangga menyampaikan, implementasi skema normal ini akan menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah Kabupaten Bandung Sabtu 7 Januari 2023

Pelatihan ini merujuk pada berbagai kajian mengenai pasar kerja mendatang. Seperti dalam Indonesia’s Critical Occupation List, Indonesia’s Occupational Tasks and Skills, Studi World Economic Forum “Future Job Report”, serta Riset Indonesia Online Vacancy Outlook.

Pemerintah berharap agar berbagai lembaga pelatihan dapat berpartisipasi menjadi bagian dalam ekosistem Prakerja dengan mengikuti sejumlah asesmen dan seleksi yag telah ditentukan.

“Pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat dengan skema kemitraan yang merupakan [wujud] Public Private Partnership (PPP) di bidang pengembangan SDM di Indonesia,” tandasnya.***

Editor: Andik Arsawijaya

Tags

Terkini

Terpopuler