Babak Baru Kasus Denny Siregar, Data Pribadi Bocor hingga Ancam Gugat Telkomsel

6 Juli 2020, 10:55 WIB
ilustrasi hacker /

PR CIREBON - Pegiat media sosial, Denny Siregar mendadak geram dengan aksi seorang netizen Twitter yang mengunggah data pribadinya di tengah kasus yang tengah bergulir di Kepolisian Tasikmalaya.

Detailnya, akun @Opposite6891 mengunggah data pribadi yang diduga milik Denny Siregar yang menampilkan data yang terdiri dari nama, alamat, NIK, KK, IMEI, OS, hingga jenis perangkat.

"Kepencet Den @Dennysiregar7 Suerr gak sengaja," demikian bunyi cuitan @opposite6891.

Baca Juga: Berniat Calonkan Diri Jadi Presiden AS, Trump: Saya Harap Bisa Bersaing Melawan Kanye West

Diakui Denny, ia tak merasa takut karena keluarganya sudah siap segalanya. Hanya saja, ia memilih membuka aksi netizen Twitter itu, karena masyarakat umum pun bisa terkena hal serupa juga.

"Saya sih gak takut, karena keluarga sudah siap segalanya. Tapi bisa jadi itu terjadi pada kalian, pada istri kalian, anak2 kalian, bahkan orangtua. Mereka bisa mengancam karena pegang data pribadi,"

Bahkan, Denny menyoroti bahwa kejahatan internet ini membuat hak sebagai warga negara terbukti tidak terlindungi, meski negara harus bertanggung jawab terhadap keamanan warganya.

Baca Juga: Tanggapi Tuduhan Serang Fasilitas Nuklir Iran, Menhan Israel: Kami akan Cegah dengan Segala Cara

"Kita jadi rentan. Ini bisa dibilang Cyber Teroris.  Hak kita sebagai warga negara harus dapat perlindungan. Dan negara harus bertanggung jawab terhadap keamanan warganya,"

Lebih lanjut, Denny menyebut data pribadi yang sudah diamanahkan kepada pihak provider saat meregistrasi kartu, seperti nomor NIK dan KK seperti menjadi bahaya tersendiri, bumerang.

"Pada waktu membeli nomer, kita dipaksa untuk memasukkan data diri kita, mulai NIK sampai KK. Dan nomer yang tidak teregistrasi pun akan hangus. Tapi ternyata sistem kita sangat rentan, sehingga data diri kita bisa diambil oleh orang lain. Ini sangat berbahaya,"

Baca Juga: Dikenal sebagai Kematian Hitam, Mongolia Dalam di Tiongkok Luncurkan Peringatkan Terkait Wabah Pes

Pasalnya, data pribadi yang telah bocor ini akan membuat 'mereka' yang berniat jahat akan dengan mudah mengetahui letak rumah, keluarga dan kebiasaan. Ini serupa teroris yang dapat mengancam di waktu tak terduga.

"Bayangkan, akhirnya mereka tahu dimana rumah kita, siapa keluarga kita, apa kebiasaan kita. Dan itu ada bisa ada ditangan orang berbahaya, seperti teroris. Nyawa kita bisa terancam karena data kita telanjang.

Untuk itu, Denny menegaskan untuk meminta penjelasan dari pihak provider telkomsel terkait kebocoran datanya ini. Tak lupa, ia mengancam 3x24 jam akan melayangkan gugatan ke pengadilan.

Baca Juga: Kuat dalam Badai Aib yang Dicurhatkan Ahok, Veronica Tan Panen Dukungan Netizen

"Karena itu, saya rencana mau menggugat Telkomsel dan Kominfo karena data saya bisa disebarkan ke pihak yang tidak bertanggung jawab. Biarkan saya jadi contoh."

Selain itu, Denny menuduh telkomsel sudah dipenuhi kaum kadrun (baca:kadal gurun) yang memang bermaksud menyerangnya dari awal.

"Telkomsel kelihatan sudah banyak kadrunnya. Entah provider lainnya.. Seruput kopinya. Perjuangan masih panjang. Kita bongkar siapa di dalamnya,"

Baca Juga: Rundingkan Kesepakatan Strategis 25 Tahun dengan Tiongkok, Iran: Tidak Ada Rahasia

Sementara itu, kasus pelaporan Denny atas unggahan dalam akun Facebooknya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang' tengah bergulir di kepolisian Tasikmalaya.

Tepatnya, Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya yang ada dalam unggahan tersebut.

Bergulirnya kasus itu pun menuai beragam respon yang muncul ke permukaan dari sejumlah pihak. Mulai dari pejabat parpol (Gerindra dan Demokrat), praktisi hukum hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut memberikan pandangannya terkait masalah hukum itu.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter Facebook Bella Irana

Tags

Terkini

Terpopuler