21 Karyawan Unilever Positif Covid-19, Pakar Epidemiologi: Produk yang Bersentuhan Harus Didrop

4 Juli 2020, 08:38 WIB
Kendaraan keluar dari komplek Unilever Savoury Factory di Jababeka VI Desa Harjamekar Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Jumat 3 Juli 02020. /

PR CIREBON - Perusahaan multinasional yang bergerak di bidang peralatan rumah tangga, PT Unilever mendadak mengkhawatirkan karena temuan 21 karyawan positif Covid-19 membuat produknya dipandang tak aman oleh masyarakat.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah.

Hingga Kamis sore 2 Juli 2020, tercatat sebanyak 21 orang karyawan Unilever telah dinyatakan positif Covid-19. Kepastian itu didapat setelah seluruh karyawan dilakukan tes PCR.

Baca Juga: Diborong Trump, Uni Eropa Justru Berikan Izin Bersyarat Penggunaan Remdesivir untuk Vaksin Covid-19

“Benar, kami juga telah menelusuri hal tersebut. Sebanyak 21 karyawan di PT Unilever dinyatakan positif dan telah dilakukan isolasi, baik di rumah sakit atau wisma rujukan pemerintah," jelasnya.

Namun rupanya, seorang Pakar Epidemiologi Universitas Padjajaran (Unpad), dr Bonny W Lestari meminta masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap produk PT Unilever.

Pasalnya, Bonny meyakini pihak PT Unilever tidak akan menjual produk buatan pegawainya yang terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Sentuh 11 Juta 03 Juli 2020 Indonesia Duduki Posisi Ke-16 dengan Tambahan Kasus Positif Corona 1.301

Terlebih, perusahaan sebesar PT Unilever seharusnya mempunyai prosedur pencegahan penularan Covid-19, seperti mewajibkan karyawannya memakai masker.

Selain itu, protokol kesehatan itu seharusnya diimplementasikan dengan tidak menjual produk yang dibuat pegawai terinfeksi Covid-19.

"Kalau standar operasional ada, produk yang bersentuhan dengan pasien Covid-19 didrop semua," ungkap Bonny seperti yang dikutip dari Galamedia News pada Jumat, 03 Juli 2020

Baca Juga: Besok 3 Pulau Indonesia akan Rasakan Suhu Lebih Dingin akibat Bumi Sentuk Titik Aphelion

Sedangkan, Bonny memandang produk yang dibuat sebelum ditemukannya pasien Covid-19, tak masalah tetap dijual. Hal itu karena produk tersebut dianggap tidak tercemar Covid-19.

Lebih lanjut, Bonny berharap agar pemerintah daerah tanggap terhadap kesiapan perusahaan dalam memasuki adaptasi kebiasaan baru (AKB), termasuk pabrik. Tak hanya pabrik-pabrik skala besar, pabrik skala kecil pun perlu dipastikan siap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal itu untuk memastikan produk buatan pabrik aman digunakan.

"Pabrik level kecil yang khawatir, tempatnya kecil sehingga pegawai tidak bisa jaga jarak," ujar Bonny.

Baca Juga: Diborong Trump, Uni Eropa Justru Berikan Izin Bersyarat Penggunaan Remdesivir untuk Vaksin Covid-19

Selain itu, Bonny juga meminta pemerintah daerah tidak memberikan izin operasional bagi pabrik yang belum siap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Hal yang sama berlaku bagi jenis tempat usaha lain, seperti restoran.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler