SABACIREBON - Asisten rumah tangga (ART) terduga pelaku pencurian brankas milik akun dengan pengikut cukup banyak pada media sosial Instagram (selebgram), Dara Arafah, akhirnya ditangkap Polisi.
Dijutip dari Antaranews, ART tersebut ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di daerah Koja, Jakarta Utara.
"Ada dua pelaku utama yang berhasil kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu 10 September 2022.
Baca Juga: PSG Kembali Toreh Kemenangan, Messi Mepertontonkan Permain Raja Assist
Penangkapan atas keduanya dilakukan di dua tempat berbeda.
"Yang satu di Banyumas dan yang satu di Ciracas," katanya.
Meski demikian, Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut karena proses penyidikan yang masih berjalan.
Baca Juga: Jawara AC Milan Terselematkan Walaupun Tampil Dengan 10 Pemain
Namun dia mengatakan akan memberikan penjelasan lengkap kepada publik pada Senin 12 September 2022.
Seperti diketahui, selebgram Dara Arafah menjadi korban dugaan pencurian brankas berisi uang tunai sekitar Rp 800 juta pada Minggu 4 September sekitar pukul 18.30 WIB.
Korban menduga pelaku pencurian adalah ART yang baru dua bulan bekerja di rumahnya, berinisial M (52).
Atas kejadian tersebut Dara kemudian membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara dengan membawa beberapa alat bukti.
Salah satunya rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan M membawa kabur brankas milik Dara.***