Wakil Ketua DPRD Jatim: Ortu tak Perlu Khawatir Mondokkan Anak-Anaknya di Pesantren

8 Juli 2022, 14:24 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah /Humas DPRD Jatim/

SABACIREBON - Para orang tua tidak perlu khawatir menitipkan dan memondokkan anak-anak  di pesantren.

Hendaknya tetap menanamkan rasa optimistis di benak orang tua, tidak perlu terkikis lantaran ada kasus pelecehan yang dilakukan oknum dari pesantren.

Anik Maslachah selaku Wakil Ketua DPRD Jatim, mengungkapkan hal itu terkait munculnya kasus perundungan santriwati oleh seorang anak kyai di Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyaah, Ploso Jombang Jawa Timur.

Baca Juga: Mantan PM Jepang Shinzo Abe Ditembak.

Tersangka yang semula sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri setelah polisi mengepung kompleks pesatren Kamis 7 Juli 2022 malam. Sebelumnya pedekatan negosiasi dengan keluarga gagal.

Menurut Anik, para orang tua tidak perlu khawatir terhadap keamanan pesantren. Sebab, jika dipersentrasekan, pelecehan yang terjadi di luar jauh lebih besar ketimbang di dalam pesantren sendiri.

"Jika dipersentase dengan kasus di luar, jumlahnya lebih banyak yang di luar pesantren," katanya saat dikonfirmasi NU Online Jatim, Kamis 7 Juli 2022.

Kendati demikian, Sekretaris DPW PKB Jatim ini menganggap kejadian tersebut tetap saja tidak wajar dan seharusnya tidak boleh terjadi.

Baca Juga: Piala AFF, Jelang Lawan Filipina Pelatih Indonesia STY Galau, Ini Penyebabnya

Disebutkan Anik Maslachah, pihaknya telah baru saja mengesahkan Perda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren.

Hal itu agar memberikan kepastian bahwa pesantren ramah anak dan perempuan.

"Dalam perda tersebut mengamanahkan, bagaimana Pemprov Jatim bisa melakukan pendampingan, pembinaan, dan fasilitasi dalam mengembangkan ponpes ramah anak yang sesungguhnya untuk beberapa pesantren sudah ada.

Perempuan yang pernah diamanahi sebagai Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Jatim ini berharap kepada oknum pesantren yang sudah kejadian pelecehan agar menghormati hukum dan koperatif dalam segala prosedurnya.

Baca Juga: Rumah Tangga Sule-Nathalie Holscher di Ujung Tanduk, Setelah Digugat Cerai Sule Lakukan Ini

Seperti diketahui, sejumlah kasus pelecehan seksual akhir-akhir ini terjadi di pesantren. Kasusnya beragam dan penanganannya terus diperdalam.

Bahkan Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional salah satu pesantren dan menyarankan para santrinya untuk dipindahkan. Lantaran pencabulan tidak semata tindakan dilarang dalam aturan agama, juga negara.***

 Sumber: https://jatim.nu.or.id

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: https://jatim.nu.or.id/

Tags

Terkini

Terpopuler