Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar Digeledah

6 Juni 2022, 11:52 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi /

SABACIREBON –Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 2 Juni 2022.

Penggeledahan kantor BPK Perwakilan Jabar itu, merupakan salah satu dari lokasi penggeledahan yang dilakukan KPK berkaitan dengan kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin.

Penggeledahan di Kantor BPK Jawa Barat karena ada tersangka kasus korupsi Ade Yasin melibatkan pegawai lembaga pemeriksa keuangan tersebut.

Baca Juga: Turis yang Naik Tangga Candi Borobudur akan Wajib Memakai Sandal khusus.

Esoknya digeledah Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah dari salah satu tersangka di Kabupaten Bogor pada.

Dari penggeladahan tersebut, KPK kembali menemukan bukti dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat (Jabar), Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Ford, Hyundai Buat Produk Truk Baru, Toyota Masih dalam Bahasan


"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 6 Juni 2022.


Ia mengatakan KPK segera mendalami dan menganalisis dari isi bukti-bukti tersebut untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka.


Baca Juga: Langkah apa yang akan dilakukan Rusia, Jika Amerika Memasok Rudal Jarak Jauh ke Ukraina


Sebelumnya tim penyidik KPK juga menggeledah empat lokasi, yakni pendopo/rumah dinas Bupati Bogor, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Bogor, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bogor, dan rumah kediaman yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

Baca Juga: Inilah Pelajaran yang Diberikan dari Helaran International Balap Mobil Listrik Furmula E

KPK telah menetapkan delapan tersangka, sebagai pemberi ialah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Ihsan Ayatullah (IA), dan Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM).

Baca Juga: Pukulan Putt Panjang Horschel Amankan Kemenangan Besar di Turnamen Golf The Memorial 2022

Lalu,  pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR). ***

Editor: Uyun Achadiat

Tags

Terkini

Terpopuler