Argo Yuwono Tak Meragukan Rekam Jejak dan Visi 57 eks Pegawai KPK

2 Oktober 2021, 17:47 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengaku tidak meragukan lagi rekam jejak dan visi misi 57 eks pegawai KPK.* /Instagram/@niwseir/

PR CIREBON - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menanggapi soal 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Argo Yuwono melihat rekam jejak 57 mantan pegawai KPK ini, mempunyai visi yang sama, yakni memberantas korupsi. 

Tak hanya itu, Argo Yuwono juga menjelaska,, rekam jejak 57 mantan pegawai KPK ini tidak perlu diragukan.

Baca Juga: Peringati Hari Batik Nasional, Hengky Kurniawan: Bangga Gunakan Batik Indonesia

"Melihat bahwa rekam jejak dari temen-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi.

"Untuk rekam jejaknya, tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," ucap Argo Yuwono.

Argo Yuwono juga menerangkan, dari sebagian 57 mantan pegawai KPK, juga ada yang merupakan mantan polisi dan juga dari institusi penegakan hukum.

Baca Juga: Berikut Ini 5 Bahan Alami untuk Membuat Masker Wajah, Salah Satunya Pisang

Dilansir Pikiran Rakyat Cirebon.com dari Antara, Kapolri juga berniat untuk melakukan perekrutan kepada mantan pegawai KPK yang tidak lulus TW untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) polri.

Argo Yuwono mengatakan, melihat kebutuhan dalam direktorat tindak pidana korupsi Bareskrim Polri, yang akan di kembangkan di organisasi polri.

Sehingga, Kapolri perlu mengadakan sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga: Sebut Soal Kelahiran sang Buah Hati, Lesti Kejora Ungkapkan Hal Ini untuk Keluarganya

Dalam keinginan tersebut, Kapolri sudah malakukan pengiriman surat permohonan kepada presiden Joko Widodo pada Jumat, 24 september 2021.

Surat permohonan Kapolri telah mendapatkan jawaban dari presiden Joko Widodo yang di sampaikan melalui Menteri Sekertaris Negara pada Selasa, 27 September 2021.

Isi jawaban dari surat tersebut, meminta Polri untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi Birokrasi, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Ini Dia 5 Bahan Alami untuk Meredakan Sakit Kepala dan Mual, Mudah Anda Temukan di Rumah!

Argo Yuwono berharap agar menerima tawaran ini, karena kepolisian ada beberapa ruang yang harus diisi.

"Tentunya Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi," tutur Argo Yuwono.

Adapun yang dimaksud Argo Yuwono ada beberapa ruang tersebut, yakni di antaranya, pencegahan korupsi, kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Ramalan Hari Keberuntungan Zodiak Aries, Gemini, dan Taurus pada Bulan Oktober 2021

Namun, ada juga yang berkaitan dengan program Penanggulangan Pandemi Covid-19.

"Tugas-tugas tambahan ini 'kan perlu Polri ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid-19.

"Selain itu, juga ada hal-hal lain yang sesuai dengan kebutuhan organisasi Polri," ucap Argo Yuwono.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler