Kronologi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Api Baru Dipadamkan usai 2 Jam Berkobar

8 September 2021, 13:16 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 narapidana.* /Dok. Kemenkumham

PR CIREBON - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran membeberkan terkait kronologi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 orang narapidana.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.45 dini hari.

Fadil menduga, kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 narapidana itu, diduga akibat korsleting listrik.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Meyakini Tiongkok akan Mencoba Membuat Pengaturan dengan Taliban

Namun, pihaknya masih menyelidiki lebih dalam penyebab pasti munculnya api di lokasi kejadian.

"Tadi saya sudah lihat di TKP, berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik, nanti akan didalami lagi," ungkapnya.

Mencegah api yang terus meluas, pihak Lapas Tangerang segera memanggil pertugas kebakaran ke lokasi.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan, 8 September 2021: Aquarius Bingung dan Pisces Tebarkan Kebahagiaan

Petugas pemadam yang tiba di lokasi terus berupaya memadamkan api.

Api baru berhasil dipadamkan setelah dua jam, tepatnya sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, petugas langsung berusaha mengevakuasi para korban.

Baca Juga: 41 Narapidana Tewas Terbakar, Polda Metro Jaya Pertebal Keamanan

Menurut laporan yang diterima, ditemukan 41 orang narapidana tewas dalam kebakaran ini.

Beberapa lainnya mengalami luka bakar karena terkunci di dalam sel tahanan mereka.

"Yang luka segera kami lakukan perawatan di luar, di Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang, yang meninggal juga demikian," terangnya.

Baca Juga: Terawang Polemik Ahmad Dhani dengan Maia Estianty, Ahli Tarot Jeng Nimas: Disarankan Harus...

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kini tengah mengerahkan ratusan personelnya untuk melakukan pengamanan di Lapas Tangerang.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan jumlah personel Polri yang diterjunkan tersebut berjumlah sebanyak 150 personel.

"Pengamanan internal kami perkuat. Pengamanan dari Polri ada sebanyak 150 orang, anggota Polri yang kita turunkan di sini terdiri dari Brimob, Sabhara, dan jajaran Polres Tangerang," ungkap Fadil seusai meninjau Lapas.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler