Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Lapor Balik MS, Kuasa Hukum Korban: Tidak Terlalu Pusingkan

7 September 2021, 22:00 WIB
Korban pelecehan seksual di kantor KPI (MS) kini dilaporkan balik oleh sejumlah karyawan KPI yang diduga pelaku pelecehan seksual. /Antara

PR CIREBON - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus berlanjut.

Korban pelecehan seksual di kantor KPI yang beinisial MS kini dilaporkan balik oleh sejumlah karyawan KPI yang diduga pelaku pelecehan seksual.

MS dilaporkan karena membuat surat terbuka yang menceritakan jika ia merupakan korban pelecehan seksual sesama jenis oleh rekan kerjanya di KPI.

Baca Juga: Iseng Jual Minuman Racikan, Rizky Billar Justru Dapat Rp400 Juta

Ada tiga dari lima terduga pelaku pelecehan seksual di KPI yang merasa menajdi korban bullying setelah MS menyebarkan identitas asli mereka.

Identitas asli mereka tersebar melalui surat terbuka yang sempat beredar di media sosial.

Tegar Putuhean selaku pengacara pelaku berinisial RT serta EO dan kuasa hukum pelaku RM yaitu Anton Febrianto mendampingi ketiga terduga pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak Kecam Perayaan Kebebasan dan Kemunculan Saipul Jamil di Media: Korban Belum Sembuh!

"Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor,” ujar Tegar dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam PMJ News.

Alasan terduga pelaku pelecehan seksual melaporkan balik korban salah satunya karena merasa identitas pribadinya dibuka.

Korban pelecehan seksual di KPI ini disebut sudah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Spoiler Drakor “Lovers of the Red Sky”, Takdir yang Terbentuk Sejak Anak-anak

"Unsur-unsur pidana kami pelajari, misalnya, pertama, membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE," ungkapnya.

"Kemudian terjadi cyber bullying terhadap keluarga," sambungnya.

Sementara itu, Rony E Hutahaean sebagai kuasa hukum korban MS mengaku tidak ambil pusing dengan rencana sejumlah terduga pelaku yang akan melaporkan balik kliennya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ungkap Potret Kenangan Karier di Masa Lalu, Jessica Iskandar: Best Time!

“Bagi kami tidak kami terlalu pusingkan, karena memang kami masih fokus dalam pemeriksaan ya. Fokus dalam pemeriksaan korban,” kata Rony, Selasa 7 September 2021.

Ia juga mengatakn pihaknya tidak akan melakukan persiapan, jika nantinya benar beberapa terduga pelaku pelecehan seksual melaporkan MS.

“Untuk laporan balik itu kami tidak ada persiapan apa-apa. Kami beranggapan bahwa kami di sini mendampingi korban ya,” kata Rony.

Rony pun menegaskan, bahwa perkara yang dialami kliennya adalah merupakan fakta.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler