Tarif Pemeriksaan Tes Antigen Turun, Jawa Bali Dapatkan Harga Rp99 Ribu

2 September 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi. Batas tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen mengalami penyesuaian, simak harga selengkapnya. /Pixabay/@v-a-n-3-ss-a

PR CIREBON - Batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen saat ini kembali disesuaikan.

Penyesuaian tarif Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen ini berlaku untuk daerah Pulau Jawa dan Bali.

Dari penyesuaian ini, tarif Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen menjadi sebesar Rp99 ribu.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan 2 September 2021: Aquarius Pusat Perhatian, Pisces Tunjukkan Bakat

Sementara untuk daerah luar Pulau Jawa dan Bali, tarif Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen sebesar Rp109 ribu.

Adapun penyesuaian tarif Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen ini diumumkan oleh pihak Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI Prof dr Abdul Kadir.

"Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen diturunkan menjadi Rp99 ribu untuk daerah Jawa dan Bali,

Baca Juga: Menjadi Anggota Termuda, Gong Myung Akan Berpartisipasi di 'House on Wheels' Season Ketiga!

"Serta sebesar Rp109 ribu di luar pulau Jawa dan Bali," jelas Abdul Kadir dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 1 September 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Secara lebih lanjut, Abdul Kadir menjelaskan jika penetapan harga tersebut telah disesuaikan berdasarkan berbagai komponen.

Diantaranya jasa pelayanan, sumber daya manusia (SDM), reagen, bahan habis pakai, hingga biaya administrasi.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan, 2 September 2021: Taurus Selesaikan Tugas, Gemini Khawatir, Cancer Kreatif

 

Dengan adanya penyesuaian tarif Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen ini, pihaknya meminta agar semua fasilitas kesehatan dapat memenuhinya.

"Kami mohon agar semua fasilitas pelayanan kesehatan baik itu rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksaan lainnya,

"Kiranya dapat memenuhi batasan tarif tertinggi pemeriksaan RDT antigen tersebut," ujar Abdul Kadir.

Baca Juga: Tanggapi 'Praktik' Lempar Bingkisan pada Rakyat, Fadli Zon: Mudah-mudahan...

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Kadir juga turut menyebutkan alasan penurunan harga Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen di Indonesia.

Menurutnya, penurunan ini sejalan dengan semakin banyaknya antigen yang telah diproduksi di dalam negeri.

Hal inilah yang kemudian memberikan kesepakatan baru terkait batasan tarif tertinggi Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan, 2 September 2021: Leo Punya Keterampilan dan Virgo Berani Ambil Keputusan

"Alhamdulillah, sekarang ini sudah begitu banyak antigen yang diproduksi di dalam negeri dan ini menjadi bahan pertimbangan kita," ungkapnya.

Meski telah mengalami penyesuaian harga, Abdul Kadir mengatakan jika pemerintah akan terus melakukan evaluasi terkait batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan Covid-19 lainnya, seperti PCR dan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen.

"Pemerintah akan melakukan evaluasi pemeriksaan PCR dan RDT Antigen ditinjau ulang secara berkala sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar," pungkasnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler