Ikut Tanggapi Perpanjangan PPKM Level 4, dr. Tirta: Paling Nggak Bisa Buat Kawan-kawan Napas

26 Juli 2021, 13:15 WIB
dr. Tirta turut menanggapi kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 oleh Presiden Joko Widodo. /Tangkapan layar YouTube/Tirta PengPengPeng

PR CIREBON - Presiden Jokowi akhirnya resmi memperpanjang PPKM Level 4 sampai tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.

Pertimbangan perpanjangan kebijakan PPKM Level 4 didasari akibat kasus Covid-19 yang masih belum terkendali di Indonesia.

Perpanjangan kebijakan PPKM Level 4 tersebut ikut disoroti oleh dokter sekaligus influencer dr. Tirta.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 26 Juli-1 Agustus 2021: Virgo Terjebak Masa Lalu, hingga Scorpio Mendapatkan Impiannya

dr. Tirta menyampaikan pendapatnya melalui postingan di akun Instagram pribadinya @dr.tirta.

dr. Tirta mengatakan bahwa ia bersyukur karena setidaknya para pedagang-pedagang kecil dibolehkan untuk berjualan kembali.

Sebagaimana diketahui Presiden Jokowi memperbolehkan usaha kecil untuk kembali dibuka dengan menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Sampaikan Duka Cita untuk Amanda Manopo, Sari Nila 'Mama Rosa' Ikatan Cinta: Be Strong My Girl

“Beberapa usaha boleh buka. Yo suwun. Paling nggak bisa buat kawan-kawan napas,” ujar dr. Tirta, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari postingan yang diunggah akun Instagram @dr.tirta pada 25 Juli 2021.

dr. Tirta juga meminta agar pelaksanaannya di lapangan untuk diawasi secara bersama-sama.

“Tapi ya kita cek sama-sama pelaksanaannya,” katanya.

Baca Juga: Turut Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Ibunda Amanda Manopo, Arya Saloka: Didoakan Manda Agar Ku

Ia pun mengungkapkan beberapa usaha yang sudah resmi diperbolehkan di perpanjangan kebijakan PPKM Level 4.

dr. Tirta menyebutkan usaha laundry hingga outlet handphone sudah diperbolehkan berjualan kembali.

"Laundry dan barbershop, warteg, PKL, bengkel mobil motor, cuci mobil motor, outlet handphone," lanjutnya.

Baca Juga: Menkes Inggris Sajid Javid Meminta Maaf Usai Mendesak Orang-orang untuk Tidak 'Takut' dari Covid-19

Meski begitu, dr. Tirta mengatakan dirinya belum mengetahui terkait aturan untuk dibukanya mall, perkantoran, restoran, dan coffee shop.

Postingan dr. Tirta. Tangkapan layar Instagram/@dr.tirta

Menurutnya, kita semua harus menunggu aturan lebih lanjut terkait hal tersebut tergantung dari peraturan daerah masing-masing.

“Yang nggak buka: mall + beberapa kantor + untuk restoran dan coffeeshop saya kurang tau. Nunggu aturan turunan perda-perda,” pungkas dr. Tirta.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @dr.tirta

Tags

Terkini

Terpopuler