Hari Ini Matahari Akan Melintas di Atas Ka'bah, Begini Cara Menyesuaikan Arah Kiblat Saat Rashdul Qiblah

15 Juli 2021, 05:00 WIB
Potret Matahari. Pada hari Rabu, 15 Juli 2021, akan ada fenomena Matahari di atas Kabah. /Pixabay/Myriams-Fotos

PR CIREBON - Pada hari Kamis, 15 Juli 2021, akan terjadi fenomena matahari melintas di atas Kabah.

Fenomena matahari melintas di atas Kabah tersebut akan terjadi sekitar sore hari Waktu Indonesia bagian Barat.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim kemudian menjelaskan terkait fenomena tersebut.

Baca Juga: 4 Camilan Khas India yang Cocok Dinikmati Bersama Teh Hangat Saat Hujan

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kemenag, Agus Salim menuturkan bahwa berdasar data astronomi, matahari akan melintas di atas Kabah pada tanggal 15 dan 16 Juli 2021.

Dia mengatakan bahwa fenomena tersebut akan terjadi pada pukul 16.27 WIB.

"Peristiwa alam ini akan terjadi pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA," tuturnya.

Baca Juga: 'Disangka' Telah Bajak Akun Medsos dr.Lois, dr.Tirta ke Deddy Corbuzier: Mending Gua Bajak Akun Lu

"Saat itu, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Kabah," jelasnya.

Fenomena melintasnya matahari di atas Kabar itu dikenal juga dengan sebutan Istiwa A'zam atau Rashdul Qiblah.

Merupakan waktu matahari di atas Kabah, di mana bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjuk ke arah kiblat.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Bersikap Kekanakan dan Kerap Buat Ulah, Aries Sosok yang Pemarah dan Tak Dewasa!

Menurut Agus Salim, momentum itu dapat digunakan umat Islam untuk memverifikasi kembali arah kiblat.

Cara untuk menyesuaikan kembali arah kiblat tersebut yakni dengan menyesuaikan arah kiblat dengan arah bayang-bayang benda pada saat fenomena tersebut terjadi.

Kemudian ada beberapa hal yang wajib diperhatikan dalam proses menyesuaikan kembali arah kiblat, dari memastikan benda yang dijadikan patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau pergunakan Lot/bandul.

Baca Juga: NCTzen Wajib Tahu! Taeil NCT Pecahkan Rekor Dunia 'Guinnes World Record' Ini

Kemudian permukaan dasar harus datar dan rata. Serta jam pengukuran perlu disesuaikan dengan BMKG, Telkom, atau RRI.

Sementara itu, dikutip dari lam Edukasi Sains Antariksa LAPAN, terdapat wilayah yang tidak dapat memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblah tersebut.

Dari wilayah sebagian Provinsi Maluku, mulai dari Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram bagian Timur, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Kei, serta Kota Tual.

Baca Juga: Kasus Wanita Italia Jadi Perhatian WHO, Disebut Sempat Alami Gejala Covid-19 Sebelum Diidentifikasi di Wuhan

Serta di Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya (minus Pulau Wetar), dan Propinsi Papua Barat dan Propinsi Papua.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemenag Edukasi Sains Antariksa LAPAN

Tags

Terkini

Terpopuler