Gubernur Khofifah Dilaporkan ke Polda Jatim terkait Pesta Ulang Tahun, Ferdinand Hutahaean: Saya Mendukung Ini

24 Mei 2021, 20:45 WIB
Ferdinand Hutahaean beri tanggapan terkait Gubenur Khofifah Indar Parawansa yang dilaporkan ke Polda Jatim terkait pesta ulang tahun. //Instagram/@ferdinand_hutahaean

PR CIREBON- Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut memberikan tanggapan terkait dilaporkannya Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa ke Polda soal gelaran pesta ulang tahun di masa pandemi.

Komentar terkait pelaporan terhadap Khofifah Indar Parawansa itu disampaikan Ferdinand Hutahaean melalui cuitan di akun media sosial Twitter miliknya.

Ferdinand Hutahean menuturkan bahwa dirinya mendukung adanya pelaporan terhadap gelaran pesta ulang tahun Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu tersebut.

Baca Juga: Buka Suara Soal Video Pesta Ulang Tahun Gubernur Jawa Timur, Khofifah: Tidak Benar Sama Sekali

Seperti diketahui, sebuah video yang memperlihatkan sebuah perayaan ulang tahun Gubernur Jatim beredar dan menjadi viral di media sosial.

Bahkan, tak sedikit warganet yang mengkritik pesta tersebut lantaran diduga menimbulkan kerumunan dan tidak adanya penerapan protokol kesehatan.

Tak hanya publik, sejumlah tokoh politik seperti Ferdinand Hutahaean pun turut menyayangkan gelaran tersebut.

Baca Juga: Tampil Perdana Sejak Kudeta Myanmar oleh Junta Militer, Aung San Suu Kyi Doakan Kesehatan Masyarakat

Sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dari judul artikel "Khofifah Dilaporkan ke Polda Jatim Soal Pesta Ulang Tahun, Ferdinand: Saya Dukung Ini, Hukum Harus Tegak!", ia pun mendukung adanya pelaporan tersebut.

Menurut Ferdinand Hutahaean, hukum harus selalu ditegakkan, termasuk kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

"Saya mendukung pelaporan ini. Hukum harus tegak..!!" ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, senin, 24 Mei 2021.

Cuitan Ferdinand Hutahaean terkait Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang dilaporkan ke Polda Jatim soal pesta ulang tahun. Tangkap layar Twitter @FerdinandHaean3

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Kemenag Memberikan Bantuan Rp12 Juta?

Untuk diketahui, sebelumnya Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) oleh kelompok aktivis 98 yang tergabung dalam Rumah Kemaslahatan Indonesia.

Gubernur Jatim itu dilaporkan lantaran diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan ketika menggelar pesta ulang tahun di Gedung Grahadi, Surabaya, pada Rabu, 19 Mei 2021 lalu.

Selain melaporkan Khofifah Indar Parawansa, kelompok aktivis 98 tersebut juga melaporkan Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, serta Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono pada Senin, 24 Mei 2021.

Baca Juga: Menlu Prancis Le Drian Peringatkan Apartheid Israel Terhadap Warga Palestina

Disampaikan oleh perwakilan dari pelapor, mereka menyoroti kerumunan yang terjadi akibat adanya pesta ulang tahun Khofifah.

Para pelapor lantas meminta kesamaan di mata hukum agar kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Gubernur Jatim beserta Wakilnya ini bisa diproses.

Tiga pejabat Jatim itu dikenai Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Baca Juga: Bongkar Kunci Hidup Sukses, Hotman Paris: Bukan Modal Iri dan Nyinyir

Selain itu, ketiganya juga diduga telah melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantiaan Kesehatan, serta Pasal 216 KUHP.

Tak cukup sampai di situ, para pelapor juga melaporkan dugaan adanya penggunan dana APBD dalam pelaksanaan pesta ulang tahun tersebut.

Oleh karena itu, mereka juga menduga adanya pelanggaran terhadap Pasal 5 dan Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dugaan penggunaan dana APBD.

Baca Juga: Siap Bongkar Oknum Pejabat yang Lakukan Pelecehan, Widi Vierratale: Inget Umur Cuy

Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa sendiri sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait pemberitaan tentang dirinya yang melanggar protokol kesehatan.

Ia menegaskan bahwa pesta ulang tahun tersebut diselenggarakan tanpa sepengetahuannya, dan sama sekali tidak ada acara potong kue, tiup lilin, ataupun menyanyikan lagu ulang tahun.

Khofifah pun memastikan bahwa acara tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler