Polri Berkomitmen Akan Menangkap Pengguna Media Sosial yang Melakukan Penghinaan Kepada Palestina

21 Mei 2021, 14:18 WIB
Polri memeringatkan agar para kreator atau pengguna media sosial tidak membuat konten yang bersifat adu domba dan hina Palestina.* /Dok. Humas.polri.go.id

PR CIREBON - Palestina dan Israel memang sedang dalam posisi memanas setelah sebelumnya saling menyerang.

Israel berdalih kalau serangan-serangan udara yang dilakukannya menargetkan pejuang Palestina Hamas, meski pada kenyataannya roket-roket tersebut terus menghancurkan bangunan warga sipil.

Keadaan tersebut membuat perhatian dunia tertuju kepada Palestina dan Israel, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Lirik Lagu Butter - BTS, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Hanya saja, baru-baru ini banyak sekali pengguna media sosial yang melakukan penghinaan kepada Palestina.

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Humas.Polri.go.id, Polri secara langsung memberikan peringatan kepada para kreator atau pengguna media sosial untuk tidak membuat konten yang bersifat adu domba.

Perlu diketahui bahwa Polri di tahun ini secara resmi telah melakukan pengawasan terhadap seluruh penggunaan internet di Indonesia melalui tim Virtual Police.

Baca Juga: Sang Ayah Meninggal Dunia, Ridho DA: Maaf Belum Bisa Bahagiain Papa dengan Maksimal

Tim tersebut bertujuan untuk mengedukasi dan menciptakan iklim atau suasana media sosial yang aman dan tentram di dunia maya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan kalau Polri bisa melakukan penangkapan kepada pengguna media sosila yang melakukan provokasi atau menciptakan kegaduhan.

“Kalau yang sifatnya bisa mengadu domba bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan, itu bisa saja Direktorat Siber melakukan penangkapan,” ujar Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Murka Putri Diana Ditipu Demi Dapatkan Kesempatan Wawancara, Pangeran William: Menyakiti Banyak Orang

Berdasarkan pernyataan tersebut diharapkan masyarakat pengguna internet dapat tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengadu domba.

Salah satunya adalah tidak melakukan atau menyebarkan video yang berisi penghinaan terhadap Palestina.

Kabag Penum Divisi Humas Polri itu berpendapat bahwa menyebut konten-konten seperti itu hanya menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga: Konfirmasi Soal Serangan Ribuan Lalat di Koto Tingga, Wali Sirukam: Memang Benar, Baru Pertama Kali Terjadi

Kegaduhan muncul akibat adanya adu domba yang kemudian mengakibatkan perpecahan bangsa.

“Jadi harus dibedakan juga mana yang perlu, mana juga yang sifatnya ini membahayakan. Apalagi mengadu domba, bisa menciptakan perpecahan bangsa,” kata Ahmad.

Karena potensinya yang dapat menimbulkan kegaduhan, maka sudah tugas dari Polri untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Rangga Sasana, Ari Lasso ke Deddy Corbuzier: Silahkan Anda Pindah dari Bumi

Tentu penangkapan dilakukan secara bertahap dengan prosedur tertentu yang dimulai dari adanya peringatan melalui Virtual Police milik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Virtual Police akan terlebih dahulu akan mengingatkan atau menegur pemilik akun atau konten, jika konten tersebut bersifat ujaran kebencian.

“Virtual Police itu sifatnya adalah memberikan peringatan, juga memberikan edukasi terhadap posting-an yang sifatnya ujaran kebencian. Jadi, yang sifatnya ujaran kebencian, bisa kita ingatkan,” ucap Ahmad.

Melihat penjelasan tersebut, masyarakat setidaknya harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial demi mendukung tujuan dari Virtual Police.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler