Menperin Agus Gumiwang: Dukung Produk Dalam Negeri dengan Membeli dan Memakainya

20 Mei 2021, 11:20 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengajak masyarakat untuk mencintai, membeli, dan memakai produk dalam negeri.* /Dok. Kementerian Perindustrian RI

PR CIREBON - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan arahan agar produk industri dalam negeri dapat lebih dioptimalkan.

Hal itu dilakukan Menperin Agus Gumiwang agar masuk dalam program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dan substitusi impor, 20 Mei 2021.

Memperin Agus Gumiwang memberikan arahan ketika mengunjungi PT Yogya Presisi Teknikatama Industri (PT. YPTI) di Sleman, Yogyakarta.

Baca Juga: Simak Cara dan Syarat Dapatkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Cair Juni 2021

“Jadi, tugas pemerintah itu selain untuk mengawal produknya sampai jadi, termasuk mulai dari proses dan rekayasanya, juga dapat menciptakan market-nya,” tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari kemenperin.

Menperin juga menyediakan sebuah sertifikat tentang keaslian nilai produk dalam negeri.

"Selain itu, kami juga membuka fasilitasi sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)," tuturnya.

Baca Juga: Paula Verhoeven Sebut Kiano Sudah Diajak Jalan-jalan Sejak Usia 2 Bulan, Zaskia Sungkar: Waw!

"Untuk memberikan kepastian legalitas terkait kandungan nilai produk dalam negeri, " tambahnya.

PT. YPTI mendapatkan apresiasi dari Menperin selaku perusahaan manufaktur sejak tahun 1999.

Apresiasi diberikan karena telah mendukung program P3DN dengan mengembangkan sebuah welcab untuk membantu disabilitas, fasilitas GeNose C19, mesin perkakas, dan alat peraga pendidikan untuk sekolah vokasi.

Baca Juga: Sekilas Trailer Friends The Reunion: Banyak Tawa dan Air Mata dalam Nostalgia

Menperin memberikan sebuah himbauan agar saling mendukung untuk memajukan industri dalam negeri.

"Keberadaan industri dalam negeri memerlukan dukungan dari semua pihak," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri (industri besar dan UKM), asosiasi/ lembaga terkait serta masyarakat," sambungnya.

Baca Juga: Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021, Nevi Zuariana: Pompa Semangat Heroisme Milenial Berani Berkontestasi

"Dukungan dapat diberikan dengan mencintai, membeli dan memakai produk dalam negeri," tambahnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kemenperin RI

Tags

Terkini

Terpopuler