Ingin Jadi Negara Bebas Rokok, Selandia Baru Bakal Larang Generasi Muda Beli Produk Tembakau

- 18 April 2021, 14:00 WIB
Selandia Baru rencakanan larangan rokok bagi generasi muda.*
Selandia Baru rencakanan larangan rokok bagi generasi muda.* /Pixabay/Gerd Altmann

PR CIREBON - Selandia Baru sedang mempertimbangkan untuk menghentikan secara bertahap penjualan tembakau legal (larangan merokok) kepada kelompok usia di bawah 18 tahun.

Anggota parlemen sedang mempertimbangkan rencana batas usia dalam pembelian produk tembakau karena Selandia Baru bertujuan untuk menjadi negara bebas rokok pada tahun 2025.

Dalam proposal, pemerintah mengatakan kebijakan ‘generasi bebas rokok’ akan melarang penjualan ke orang yang berusia di bawah 18 tahun.

 Baca Juga: Bagimana Cara Membuat Pacar Melupakan Mantan? Simak Nasihat Cinta Seputar Pacar dan Mantannya

Selain itu, akan ada pembatasan pasokan produk tembakau di tempat umum.

Pembatasan umur dalam membeli produk tembakau tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan tanggal diberlakukannya kebijakan.

“Misalnya, jika undang-undang dimulai pada 1 Januari 2022, maka orang yang berusia di bawah 18 tahun pada saat itu atau mereka yang lahir setelah 1 Januari 2004 tidak akan pernah dapat membeli produk tembakau yang dihisap secara sah,” demikian dokumen tersebut, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Independent.

 Baca Juga: Ramalan Cinta Akhir Pekan, 18 April 2021: Leo, Virgo, dan Cancer Bicarakan Keraguanmu

Pemerintah juga mempertimbangkan larangan rokok filter, mengurangi jumlah nikotin dalam produk tembakau dan membatasi jumlah tempat yang dapat menjual rokok.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x