Simak Cara dan Syarat Dapatkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Cair Juni 2021

20 Mei 2021, 10:50 WIB
Simak cara dan syarat dapatkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan, cair Juni 2021. /Kemnaker.go.id

PR CIREBON - BLT Subsidi Gaji adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, kabarnya akan cair lagi di tahun ini.

Adapun jadwal penyalurannya, sebagaimana Pikiran-Rakyat.Cirebon.com sajikan bahwa Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah, pihaknya kini tengah mengusulkan kepada Kemnaker agar BLT Subsidi Gaji kembali cair.

Adapun jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun ini rencananya disalurkan pada bulan Juni-Juli 2021.

Baca Juga: Prediksi Shio Harian, 20 Mei 2021: Peruntungan Shio Monyet, Ayam Jago, Anjing, dan Babi, Perbanyak Sosialisasi

Berdasar pada kebijakan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, bahwasannya besaran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp2,4 Juta. Untuk disalurkan bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Dengan syarat wajibnya, karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta tersebut harus terdaftar kepesertaan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020, serta tak pernah nunggak membayar iuran BPJS.

Berikut ini syarat-syarat penerima BLT Subsidi Gaji berdasar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 terdapat 7, yaitu:

Baca Juga: Kenang Sosok Wimar Witoelar, Sri Mulyani: Seseorang yang Sangat Peduli Indonesia

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

Baca Juga: Prediksi Shio Harian, 20 Mei 2021: Peruntungan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Ada Hoki Menanti!

d. Pekerja/buruh penerima upah;

e. Memiliki rekening bank yang aktif;

f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

Baca Juga: Rumah Tangga dengan Rizki DA di Ujung Tanduk, Nadya Mustika Rahayu Tiba-tiba Singgung Soal Kepastian

g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Untuk mengetahui apakah kita termasuk sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau tidaknya, bisa melakukan cek online di link kemnaker.go.id sebagai berikut:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id

Baca Juga: Update Terbaru! Kode Redeem Mobile Legends 'ML' yang Dirilis Moonton pada Kamis, 20 Mei 2021

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik

Baca Juga: Segera Klaim Kode Redeem Terbaru FF Hari Kamis, 20 Mei 2021 yang Dirilis Garena

5. Daftar Sekarang

6. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

Baca Juga: Rizki DA Curhat: Berlindung dari Kata-kata Seolah Paling Benar dan Tujuan Mencari Belas Kasihan

8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Bila data yang diinput dinyatakan memenuhi ketentuan, akan muncul pemberitahuan pada laman dashboard, apakah pendaftar termasuk sebagai penerima BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Melalui Web

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Baca Juga: Jokowi 'Keseleo Lidah' Sebut Provinsi Padang saat Kunjungan, Febri Diansyah: Nggak Salah-salah Banget, Kenapa?

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

Baca Juga: Ramalan Horoskop 20 Mei 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Keberuntungan Menyertaimu

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Untuk yang tidak terdaftar pada laman tersebut, berikut cara melakukan registrasi lainnya:

Baca Juga: Tak Hanya dari Hamas, Angkatan Udara Israel Cegat Roket yang Ditembakkan oleh Lebanon

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Baca Juga: Ramalan Horoskop 20 Mei 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Berisiap Hadapi Masalah

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Dan, jika nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji di laman Kemnaker tapi belum juga mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Silakan melayangkan aduan terkait keluhan tersebut ke pihak Kemnaker.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Tags

Terkini

Terpopuler