Perluas Kesempatan Kerja Bagi Masyarakat, Kementerian Ketenagakerjaan dan Gojek Lanjutkan Kerjasama

6 Mei 2021, 08:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah meminta pengusaha wajib membayarkan THR Lebaran 2021 kepada pekerja secara penuh. /ANTARA/HO-Kementerian Ketenagakerjaan.

PR CIREBON - Kementerian Ketenagakerjaan terus menjalin kerja sama dengan mengajak berbagai pihak untuk untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional saat Pandemi Covid-19.

Kali ini, Kementerian Ketenagakerjaan ajak Gojek tingkatkan kerjasama demi meningkatkan ekonomi dan memperlusan kesempatan kerja.

Dikutip Cirebon-Pikiran Rakyat.com dari unggahan Instagram @kemnaker pada Rabu 5 Mei 2921, Kementerian Ketenagakerjaan demi meningkatkan ekonomi melakukan kerjsama dengan perusahaan.

Baca Juga: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Bangga dengan Pembalap Muda Berusia 10 Tahun Qarrar Firhad Ali

Salah satunya Gojek yang dianggap menginisiasi gerakan perekonomian rakyat dan perluasan kesempatan kerja.

Mentri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, selama ini Gojek dinilai berhasil memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Tidak hanya itu, Gojek juga telah memberikan peluang kerja bagi masyarakat yang mencari pekerjaan.

Baca Juga: Dukung Pengendalian Transportasi di Masa Pandemi Covid-19, Jasa Marga Tutup Sementara Jalan Layang MBZ

Sehingga, banyak hal yang bisa diinisiasi Kementerian Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Gojek.

"Misalnya informasikn tentang pelatihan vaksin, informasi pasar kerja dapat dimasukkan pada aplikasi Gojek, mukim ada juga misalnya lewat Gopay, bisa menjadi alternatif pembayaran manajemen di Ketenakerjaan dan insentif untuk program vaksin ketenagakerjaan," kata Ida Fauziah.

Dalam pertemuan Kementerian Ketenagakerjaan yang dilakukan secara daring tersebut dihadiri oleh, Co-Chief Executive Officer Go-Jek, Andre Sulistyo dan CEO Tokopedia, Wiliam Tanuwijaya, pada Rabu 5 Mei 2021 di Jakarta.

Baca Juga: Catat! Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H untuk Penetapan Hari Raya Idul Fitri Diselenggarakan 11 Mei 2021

Menurut Ida Fauziah Gojek menjadi contoh pemain ekonomi digital yang dapat berkontribusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Aplikasi On-demand Services pada Gojek dianggap memiliki model bisnis yang inklusif.

Ida Fauziah mengungkapkan, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Ditjen Binaladvoktas telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Gojek, pada 20 Mei 2019 lalu.

Baca Juga: Penyuka Olahan Ikan? Simak Resep Ikan Tuna Selimut Saus Asam Manis yang Lezat dan Praktis

Disebutkan dalam Nota Kesepahaman tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan akan membantu Gojek, untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dari mitra Gojek melalui pelatihan.

Komitmen Gojek untuk mendorong ekonomi digital yang inklusif telah terbukti melalui kontribusinya selama ini.

Dalam penelitian Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) pada 2019, Gojek telah berkontribusi sekitar Rp44,2-55 triliun terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: Hasil Liga Champions Laga Chelsea vs Real Madrid: Pasukan Thomas Tuchel Sukses Melaju ke Babak Final

"Hasil survei LD FEB UI menyatakan bahwa kehadiran perusahaan aplikasi layanan On-demand Gojek secara aktif mengurangi pengangguran," pungkas Ida Fauziah.

Postingan Instagram Kemnaker. Instagram.com/@kemnaker

***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler