Petugas Kimia Farma Bandara Kualanamu Diamankan usai Palsukan Hasil Rapid Antigen dan Gunakan Alat Tes Bekas

28 April 2021, 12:20 WIB
ILUSTRASI - Empat petugas Kimia Farma Bandara Kualanamu diamankan usai memasulkan hasil rapid antigen dan menggunakan alat tes Covid-19 bekas.* /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PR CIREBON - Petugas Kimia Farma Laboratorium diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumatera utara atas dugaan pemalsuan hasil rapid antigen Covid-19.

Kejadian pengamanan petugas Kimia Farma tersebut berlangsung pada Selasa, 27 April 2021 sekitar pukul 15.45 WIB di Bandara Internasional Kualanamu Lantai Mezzanine.

Dalam penggerebekan itu, diamankan sebanyak 4 orang petugas Kimia Farma yang diduga terlibat dalam pemalsuan hasil rapid antigen Covid-19.

Baca Juga: Simpel! Berikut 3 Langkah Membuat Header Twitter Melalui Aplikasi Corel Draw

Hal ini bermula dari sejumlah keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen dirinya yang positif.

Keluhan calon penumpang tersebut terjadi dalam kurun waktu sekitar satu minggu terakhir.

Atas laporan tersebut, anggota Krimsus Polda Sumatera Utara menindaklanjutinya dengan cara menyamar sebagai calon penumpang yang akan melakukan tes rapid antigen.

Baca Juga: Jalani Wajib Lapor ke-27, Begini Reaksi Gisel Saat Ditanya Kelanjutan Kasus Video Syurnya dengan Nobu

Petugas yang menyamar itu pun mendaftarkan diri untuk mengantri agar mendapatkan tes.

Saat namanya dipanggil, petugas masuk ke dalam ruangan untuk diambil sampelnya.

Seperti biasa, sebuah alat dimasukkan ke dalam lubang hidung, lalu ia diminta untuk menunggu hasil selama 10 menit.

Baca Juga: Film Anime Demon Slayer Raih Rekor Box Office AS Disusul Mortal Kombat , Capai Pendapatan hingga Rp305 Miliar

Saat hasilnya keluar dan dinyatakan positif, terjadilah perdebatan antara petugas Polda dengan petugas Kimia Farma.

Hingga akhirnya dilakukan pengecekan seluruh ruangan laboratorium dan didapati sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang ditemukan berupa ratusan alat tes rapid antigen bekas.

Baca Juga: Jokowi Akan Lantik 4 Pejabat Negara Baru, Nadiem Makarim Jadi Mendikbudristek

Petugas Kimia Farma yang diinterogasi menyebut, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung, setelah digunakan lalu dicuci dan dibersihkan kembali.

Kemudian alat dimasukkan kembali ke dalam bungkus kemasan untuk dipakai pada pemeriksaan orang selanjutnya.

Barulah pada pukul 16.15 WIB, Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Polda Sumut AKP Jeriko membawa para petugas Kimia Farma, serta sejumlah barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: 'Minari' Incar 1 Juta Penonton di Korea Setelah Kemenangan Bersejarah Oscar Youn Yuh Jung

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan berupa 2 unit komputer, 2 unit printer, uang kertas.

Ratusan alat tes rapid antigen yang telah didaur ulang, dan ratusan alat tes rapid antigen yang masih belum digunakan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler