Jadi Saksi Kasus Tes Swab HRS, Walikota Bogor Ungkap Sejumlah Fakta Mengejutkan!

15 April 2021, 17:50 WIB
Walikota Bogor Bima Arya beberkan fakta mengejutkan saat menjadi saksi dalam kasus tes swab HRS.* /Twitter.com/@BimaAryaS

PR CIREBON- Walikota Bogor, Bima Arya yang merangkap menjadi Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak mendapat informasi mengenai hasil tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS).

Diketahui sebelumnya bahwa Walikota Bogor itu pada Rabu, 14 April 2021 dipanggil sebagai saksi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dalam sidang lanjutan HRS terkait perkara swab test di Rumah Sakit UMMI.

Dalam sidang tersebut, Bima Arya mengungkapkan bahwa HRS menolak untuk memberikan hasil swab test miliknya.

Baca Juga: Manfaat Mengonsumsi 3 Buah Kurma Secara Teratur, Salah Satunya untuk Penawar Rasa Sakit

Bima mengaku setelah mengetahui HRS menjalani perawatan di RS UMMI, dia segera melakukan koordinasi dengan Dirut RS UMMI, Andi Tatat.

“Saya mendatangi RS Ummi dan menghubungi Andi Tatat dan direksi, kemudian menyampaikan, kondisi HRS dikatakan sehat,” ujar Bima di persidangan.

Walikota Bogor itu berusaha memberikan saran kepada Andi Tatat agar dilakukan tes PCR, pasalnya HRS telah melakukan kontak erat dengan orang-orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Lirik Lagu Water Color - Whee In (MAMAMOO) dan Terjemahan Bahasa Indonesia

“Saya sampaikan kembali keinginan untuk perjelas kondisi habib melalui proses swab karena ada informasi yang kami dapatkan beliau melalui kontak erat dengan orang-orang yang dinyatakan positif,” katanya sebagaimana dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Pikiran-Rakyat.com.

“Saya menyampaikan saran tersebut kepada dokter Andi Tatat, dan dia setuju untuk dites PCR,” sambung Bima.

Walikota Bogor tersebut mengaku mendapatkan informasi bahwa HRS sudah melakukan tes PCR, untuk memastikannya beliau menghubungi Andi Tatat kembali.

Baca Juga: Beli Testpack untuk Aurel Hermansyah, Atta Halilintar: Aku Penasaran Hasilnya Apa

Namun Andi Tatat justru mengaku dirinya tidak mengetahui kebenaran informasi tersebut.

Dikutip dari ANTARA, Bima merasa RS UMMI telah menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19, pasalnya pihak RS tersebut tidak berkoordinasi dengan baik.

“Apabila Rumah Sakit tidak menyampaikan laporan, tidak berkoordinasi, bagaimana kita bisa memberantas Covid-19,” ujar Bima.

Baca Juga: Hwang In Yeop, Ji Chang Wook, dan Choi Sung Eun Bakal Dikonfirmasi Bintangi Drakor Baru Ini

Alih-alih dilakukan pihak Rumah Sakit, tes swab ternyata sudah dilakukan oleh pihak HRS tanpa sepengetahuan RS UMMI.

“Tiba-tiba dikabari sudah melakukan swab dan Andi Tatat mengaku itu dilakukan tanpa koordinasi. Saya segera menegur mana mungkin pihak Rumah Sakit tidak mengetahui apa yang terjadi di Rumah Sakitnya,” ucap Bima.

Sebagai Ketua Satgas Covid-19, Bima mengaku hanya mendapatkan informasi hasil tes HRS secara lisan, dimana mantan pimpinan FPI itu diketahui positif Covid-19.

Baca Juga: Berebut Tiket Final Piala Menpora 2021 dengan Persija, PSM Bakal Turunkan Pemain Muda

“Kami menerima informasi bersifat lisan, dugaan saja bahwa beliau positif, Namun informasi tersebut menjadi valid ketika BAP di kepolisian beliau sudah positif Covid-19,” kata Bima.

Pada Rabu, 14 April 2021, PN Jakarta Timur menggelar sidang terkait kasus tes swab RS UMMI terhadap HRS.

Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa HRS, dr. Andi Tatat, dan Hanif yang merupakan menantu dari HRS.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler