Moda Transportasi Dilarang Beroperasi Selama Masa Mudik Lebaran, dr. Tirta: Gak Sekalian Pom Bensin Ditutup?

9 April 2021, 21:05 WIB
dr.Tirta menanggapi soal dilarangnya moda transportasi untuk beroperasi selama dua minggu terkait dengan peniadaan Mudik Lebaran.* //Tangkap layar Instagram.com/@dr.tirta/

PR CIREBON - Larangan mudik Lebaran kini telah resmi diterapkan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idulfitri.

Selain itu, larangan mudik Lebaran juga didukung dengan kebijakan Menteri Perhubungan (Menhub) yang melarang moda transportasi beroperasi selama tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Namun, larangan moda transportasi ini menjadi polemik di kalangan pembisnis angkutan umum, sebagaimana yang disampaikan oleh Influencer dr. Tirta Mandira Hudhi.

Baca Juga: Sambut Bulan Suci, Berikut Aktivitas Menyenangkan Bersama Anak saat Puasa di Bulan Ramadhan

Menurut dr. Tirta, kebijakan larangan moda transportasi selama 2 minggu dapat merugikan perusahaan.

"Yang paling kasian ya? Perusahaan bus. 2 minggu transport dicegah. Mau nganter apa mereka?" ungkapnya di akun Instagram @dr.tirta pada 8 April 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Lantas dr. Tirta menyindir terkait aturan larangan moda transportasi beroperasi selama lebaran Idul Fitri pada tahun ini.

"Ye iye sih, dicegah mudik. Gak sekalian aja pom bensin ditutup gitu," ujarnya.

Baca Juga: Ramadhan 2021 di Rumah, Simak Beberapa Hal yang Dapat Dilakukan untuk Menjaga Kesehatan Mental

dr. Tirta menjelaskan bahwa perusahaan angkutan umum harus membayar THR kepada pegawainya, mengingat itu merupakan adat saat menjelang lebaran Idul Fitri.

"Ini lebaran THR kan harus dibayar, ye terus gimana itu perusahan transportasi tekor terus hadeh," jelasnya.

Lantas, dr. Tirta menyampaikan bahwa dirinya kecewa dengan kebijakan larangan moda transportasi beroperasi, lantaran tempat wisata dibuka disaat mudik dilarang.

"Pusing lah liatnya. Wisata dibuka, transportasi di cegah," paparnya.

Baca Juga: Ramadhan 2021: Tidak Bisa Mengganti Puasa? Ganti Dengan Membayar Fidyah, Simak Penjelasan Lengkapnya!

Berdasarkan pengalamannya sebagai orang lapangan yang mengedukasi Covid-19, dr. Tirta mengatakan bahwa tidak mudah mencegah moda transportasi beroperasi.

"Karepmu ndes, gak segampang itu bilang 'bus jangan bergerak'," tegasnya.

Kebijakan ini menurut dr. Tirta tidak memikirkan bagaimana nasib sopir-sopir moda transportasi saat tidak beroperasi.

"Anak bojone terus pie? Mangan opo? Waton sing gawe aturan," kritiknya.

Baca Juga: 5 Cara Menyambut Ramadhan dengan Penuh Suka Cita

Sebelumnya, dr. Tirta menyampaikan bahwa penerapan larangan moda transportasi beroperasi selama masa mudik lebaran sangat sulit.

"Kebijakan yang menurut saya penerapannya sangat susah dilakukan," tuturnya.

Kebijakan larangan moda transportasi beroperasi slama masa mudik lebaran ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @dr.tirta

Tags

Terkini

Terpopuler