PR CIREBON - Pengedar narkoba yang kerap beraksi di tiga Desa berhasil ditangkap Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.
Tiga Desa yang menjadi sasaran pengedar narkoba ini adalah Telaga Suka, Sei Merdeka dan Pajak Ikan Labuhanbilik.
Pengedar narkoba berinisian AR yang beusia 33 tahun ini merupakan warga Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panei Tengah, Sumatera Utara.
Baca Juga: Mudah Dirawat, Berikut 4 Tanaman Hias yang Mudah untuk Pemula
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengungkapkan warga melaporkan keresahannya mengenai maraknya pengedaran narkoba di Desa Sei Merdeka.
"Melihat postingan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi," ujar Martualesi Sitepu dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam PMJ News.
Kemudian, ketika memantau di Desa Sei Merdeka, aparat keamanan melihat gerak-gerik seorang pemuda yang diduga pengedar sabu.
Baca Juga: Tak Pernah Kesepian, Berikut 4 Zodiak yang Populer dan Menarik Perhatian
Petugas pun langsung bergerak dan mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.
"Dari tangan tersangka kami mengamankan 18 bungkus plastik klip berwarna putih berisi sabu seberat 9,62 gram," jelasnya menambahkan.
Di samping itu, petugas juga menyita dua buah kaca pirek, dua buah mancis, dan satu buah sekop yang terbuat dari pipet, plastik klip kosong.
Baca Juga: Profil Ezra Walian, Pemain Anyar Persib Bandung, Takjub pada Bobotoh dan Siap Cetak Gol
Selanjutnya, satu unit handphone, dua buah dompet, uang tunai sebesar Rp581.000 dan satu buah kotak kecil warna putih.
"Kepada petugas, pelaku mengaku sudah berjualan sabu selama tiga bulan terakhir. Dia memperoleh sabu tersebut dari seorang bandar berinisial A," bebernya.
Tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Labuhanbatu.
Baca Juga: Jadwalkan Pemeriksaan Pedangdut Cita Citata Soal Suap Bansos, KPK: Sebagai Saksi
Sedangkan, bandar sabu ke tersangka masih dalam pengejaran polisi.***